Disusun untuk memenuhi
sebagian persyaratan guna mencapai
Derajat Sarjana S1
Progam Studi Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Surakarta
OLEH :
RETNO KURNIA IMSANY
NIM. 201011019
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SURAKARTA
2014
PERSETUJUAN
Proposal Penelitian ini telah disetujui oleh dosen
pembimbing skripsi, pada Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Surakarta.
Hari : Senin
Tanggal : 16 Juni 2014
Pembimbing
Drs. Djoko
Sutanto, M.Si
PENGESAHAN
Skripsi
ini telah di uji dan dipertahankan dihadapan Dewan Penguji Skripsi, pada Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu
Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Surakarta.
Hari : Senin
Tanggal : 16 Juni 2014
Susunan Tim
Penguji
Ketua : Drs. Djoko Sutanto, M. Si
Sekretaris : Dra. SWE. Handayani, M. I. Kom
Anggota : Sudiarto, S. Sos. M. Si
Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik
Dekan,
Drs. Djoko
Sutanto, M. Si.
MOTTO
“Tuhan telah
menciptakan sejumlah pintu untuk Dia bukakan kepada kebenaran. Dia membukanya
bagi siapa saja yang mengetuk dengan tangan keyakinan” (KAHLIL GIBRAN)
“Untuk kedua orang tuaku, dengan penuh cinta: aku adalah bagian
darimu dan engkau bagian dariku, selamanya kita akan selalu bersama. Engkau
berarti selamanya bagiku, engkau membebaskan hatiku. Engkau selalu memberikan
ketenangan jiwa, kini kuiingin engkau tahu bahwa cintaku padamu takkan pernah
pudar, Anakmu” (IBRAHIM ELFIKY)
“Bersabarlah,
karena disaat itu hati mulai merenungkan apa yang telah terjadi, otak pun mulai
berputar mengolah apa yang telah terjadi. Karena dibalik kesabaran ada suatu
keindahan yang tak ternilai” (MY WORD)
PERSEMBAHAN
Karya ini ku persembahkan untuk
orang-orang yang selama ini
telah
menemani hidupku...
Teruntuk,
Seseorang yang telah membawaku ke tanah kelahirannya
untuk menuntut ilmu, seseorang yang setiap tetes keringatnya sangat berharga, serta
seseorang yang mengajari arti tanggung jawab. Teruntuk Papaku SANYOTO.... “maaf
Pa, kalau selama ini terlalu banyak permintaan”
Teruntuk seseorang yang siang malam selalu berdoa
untuk keberhasilan anaknya, melakukan apa saja tanpa mengharapkan imbalan. Seseorang yang sangat mengerti akan
perasaan dan kondisi anaknya, seseorang yang menjadi teman dekat tanpa pernah
menyakiti hati. Teruntukmu
Mamaku Sayang MISMARNIS... “maaf belum dapat memberikan apa-apa. Love you Mom”
Teruntuk
adikku ERIN NINGTYAS yang sama-sama berjuang menuntut ilmu disini. Terima kasih
telah menemani dan memberikan kehangatan sebagai pengganti Papa dan Mama. Untuk
Adikku tersayang TIARA SURGA dan ANGGUN SETIA DARMA (motivasi hidupku untuk
menjadi lebih baik)
Teruntuk SESEORANG yang memberikan arti kesabaran
yang luar biasa,,, terimakasih buat semuanya.
Sahabatku, sekaligus teman seperjuangan ARIYANI, orang
yang selalu menerima curahan hati, mengalami suka duka bersama selama menjadi
mahasiswa.
Teruntuk para DOSEN yang selalu memberikan
pengarahan dan masukan selama duduk di bangku perkuliahan.
Almamater kebanggaanku UNIVERSITAS SURAKARTA, tempat
aku menuntut ilmu selama diperguruan tinggi selama ini.
ABSTRAK
Retno Kurnia Imsany. NIM : 201011019. Tahun
Penelitian : 2014. ANALISIS KINERJA
PEGAWAI DISPENDUKCAPIL DALAM MELAYANI PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI KOTA SURAKARTA.
Program Studi Ilmu
Administrasi Negara, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Surakarta.
Meningkatnya angka kelahiran di masyarakat yang
menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk menjadi tugas bagi pemerintah daerah
untuk mengatur administrasi kependudukan dengan cara mendata penduduk atau
warga terutama untuk yang baru lahir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
merupakan suatu badan atau instansi pelaksana yang
bertugas menata dan menerbitkan dokumen serta data kependudukan melalaui
pendaftaran penduduk. Pendaftaran penduduk adalah pencatatan biodata penduduk,
pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan tentang administrasi kependudukan serta penerbitan dokumen
kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan. Dengan
demikian, selain pendataan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi
juga harus sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta serta peran pegawaipun
menjadi tolak ukur untuk menciptakan pelayanan yang baik serta kinerja yang
optimal. Agar pelayanan terhadap masyarakat optimal maka perlu dilakukan
peningkatan kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakata.
Dalam penelitian ini beberapa masalah dirumuskan sebagai berikut : 1) Bagaimana
pelayanan pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil melayani masyarakat dalam pembuatan
akta kelahiran. 2) Indikator-indikator apa saja yang mempengaruhi kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Surakarta dalam pembuatan akta kelahiran. 3) Faktor-faktor
apa saja yang mendorong dan yang menghambat tingkat kinerja pegawai Dinas Kependudukan
dan Pencatatan
sipil.
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan bentuk penelitian kualitatif dengan metode
deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui tiga metode yaitu wawancara,
observasi , dan dokumentasi. Teknisk analisis data yang digunakan adalah teknik
analisis siklus atau interaktif. Validitas data yang digunakan adalah dengan memadukan
trianggulasi teknik dan
trianggulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa: 1) Kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta dalam melayani pembuatan akta kelahiran sudah cukup baik. 2)
indikator-indikator untuk meningkatkan kinerja adalah (a) hasil kerja (b)
tanggung jawab (c) kedisiplinan (d) kemampuan (e) penghargaan (f) fasilitas. 3)
faktor penghambat kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
adalah kurangnya pegawai dalam pelayanan administrasi, kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap prosedur atau persyaratan yang diberikan, dan lingkungan
kerja pegawai terutama di bidang pencatatan sipil yang kurang kondusif.
Sedangkan untuk faktor pendorong kinerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta adalah (a) kedisipilinan
pegawai yang cukup baik (b) Motivasi kerja pegawai yang tinggi (c) Adanya
pengawasan langsung dari kepala bidang atau atasan (d) sarana dan prasarana
yang lengkap (e) Kemampuan pegawai yang sudah sesuai dengan bidang kerjanya
masing-masing.
Kata Kunci :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Kinerja
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang
telah memberikan kesempatan dan kesehatan untuk dapat menyelesaikan skripsi ini
yang menjadi suatu kebanggaan yang pada akhirnya
akan menjadi persembahan yang berharga untuk kedua orang tua. Dan tak lupa terima
kasih untuk doa yang selalu dipanjatkan oleh kedua orang tua, doa yang selalu
mengiringi langkah sejak awal untuk diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menyelesaikannya.
Awalnya penulis hanya menulis atau menyalin semua
yang berhubungan dengan teori, tetapi seiring berjalannya waktu penulis merasa
banyak kekurangan dan mengerti hal-hal penting apa saja yang diperlukan dalam
skripsi ini. Namun demikian, penulis menerima dengan senang hati kritik dan
saran yang sekiranya membangun untuk penulisan ini.
Satu hal yang pasti adalah bantuan-bantuan yang
pernah penulis dapatkan dari pihak-pihak selama penulisan ini. Untuk itu pada
kesempatan
yang berbahagia ini, penulis
mengucapkan rasa terima kasih kepada yang terhormat:
1. Bapak Dr. Drs. Margono,
S.E,
MM, selaku Rektor Universitas Surakarta atas
petunjuk dan bimbingannya
2. Bapak Drs. Djoko Sutanto, M. Si, selaku Dekan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Surakarta sekaligus Dosen
Pembimbing Skripsi yang telah memberikan bimbingan dan petunjuknya
3. Seluruh dosen dan staf pengajar Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Surakarta
4. Seluruh pihak yang telah mambantu hingga selesainya
penyusunan skripsi ini, yang tentunya tidak dapat penulis sebutkan satu per
satu
5. Ayahanda Sanyoto
yang setiap hari berjuang membanting tulang sehingga ananda dapat menyelesaikan
studi ini dengan baik
6. Ibunda Mismarnis
terima kasih atas doa dan dukungannya setiap hari
Dengan demikian, semoga hasil penelitian
ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan menambah perbendaharaan
perpustakaan.
Surakarta, 16 Juni 2014
Retno Kurnia
Imsany
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................
i
HALAMAN
PERSETUJUAN........................................................................
ii
HALAMAN
PENGESAHAN........................................................................
iii
HALAMAN MOTTO......................................................................................
iv
HALAMAN
PERSEMBAHAN.....................................................................
v
ABSTRAK.......................................................................................................
vi
KATA PENGANTAR.....................................................................................
viii
DAFTAR ISI...................................................................................................
x
DAFTAR TABEL............................................................................................
xiii
DAFTAR GAMBAR.......................................................................................
xiv
BAB I
PENDAHULUAN...............................................................................
1
A. Latar Belakang .................................................................................... 1
B. Perumusan Masalah..............................................................................
5
C. Tujuan Penelitian..................................................................................
6
D. Manfaat Penelitian................................................................................
7
BAB II LANDASAN
TEORI.........................................................................
8
A. Kerangka Pemikiran.............................................................................
8
B. Tinjauan Pustaka...................................................................................
12
1.
Konsep Kinerja...............................................................................
12
2.
Konsep Perilaku
Individu...............................................................
19
3.
Konsep Motivasi.............................................................................
25
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN.......................................................
37
A. Metode Penelitian.................................................................................
37
B. Jenis Penelitian.....................................................................................
37
C. Lokasi Penelitian..................................................................................
38
D. Sumber Data.........................................................................................
38
E. Teknik Pengumpulan Data...................................................................
40
F. Validitas Data.......................................................................................
42
G. Teknik Analisis Data............................................................................
43
H. Definisi Konseptual dan Definisi Operasional..................................... 45
BAB IV HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN..............................
47
A. Gambaran Umum Kota Surakarta........................................................ 47
B. Sejarah Berdirinya Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
Sipil Kota Surakarta 48
C. Dasar Hukum Dispendukcapil Kota Surakarta.................................... 52
D. Visi dan Misi Dispendukcapil Kota Surakarta..................................... 53
E. Susunan Organisasi...............................................................................
54
F. Uraian Tugas dan Jabatan Struktural.................................................... 58
G. Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Akta Kelahiran...................... 65
H. Hasil Penelitian.....................................................................................
69
1.
Hasil Kerja
Pegawai Dispendukcapil.............................................
69
2.
Tanggung Jawab
Pegawai Dispendukcapil....................................
72
3.
Kedisiplinan
Pegawai Dispendukcapil...........................................
77
4.
Kemampuan
Pegawai Dispendukcapil...........................................
80
5.
Penghargaan
untuk Pegawai Dispendukcapil.................................
90
6.
Fasilitas untuk
Pegawai Dispendukcapil........................................
93
BAB V PENUTUP..........................................................................................
98
A. Kesimpulan...........................................................................................
98
B. Saran.....................................................................................................
103
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
106
LAMPIRAN....................................................................................................
108
DAFTAR TABEL
Tabel 4.1 Jabatan dan Golongan Pegawai Bidang
Pencatatan Sipil................
58
Tabel 4.2 Tabel
Matrik Hasil Penilaian.............................................................
96
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1
Kerangka Pemikiran......................................................................
11
Gambar 3.1 Alur
Dalam Wawancara................................................................
41
Gambar 3.2 Trianggulasi
Teknik Pengumpulan Data.......................................
43
Gambar 3.3 Komponen-komponen
Analisis Data............................................
45
Gambar 4.1 Bagan
Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta 56
Gambar 4.2 Bagan Organisasi Bidang Pencatatan Sipil................................... 57
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Negara Republik Indonesia masih menyandang status
sebagai negara berkembang. Padahal secara geografis letak Indonesia sangat
strategis dan dikenal juga sebagai negara maritim dan sebagaian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani (agraris).
Namun pernyataan itu tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat
sekarang ini. Walaupun NKRI sudah dinyatakan merdeka namun bagi rakyatnya
sendiri mereka belum merdeka. Setiap tahun pengangguran yang bertambah karena
kurangnya lapangan kerja, kemiskinan yang masih belum teratasi, bahan pangan
yang semakin mahal, serta biaya
kesehatan dan biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Tetapi walaupun
demikian masyarakat harus mentaati peraturan dan norma yang berlaku salah satu
aturan yang harus ditaati adalah pendaftaran penduduk.
Masyarakat di tuntut untuk taat akan
peraturan yang telah ditetapkan, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat
maupun peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Peraturan-peraturan
itu telah dimiliki oleh seorang anak yang baru lahir. Ketika seorang anak
dilahirkan, setiap orang tua wajib melaporkan kelahiran anak mereka kepada
instansi terkait untuk di data dan mendapatkan pengakuan sebagai warga negara
yang disebut dengan akta kelahiran.
Dalam hal ini, akta kelahiran diurus oleh instansi
terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, khususnya
di Bidang Pencatatan Sipil. Tata cara dan prosedur pembuatan akta kelahiran
telah ditetapkan dan telah disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan adanya
sosialisasi yang diberikan, masyarakat terutama para orang tua paham akan
tanggung jawabnya. Pada saat sekarang ini banyak kasus yang terjadi terutama
dalam pembuatan akta kelahiran. Walaupun pemerintah daerah telah menetapkan
denda kepada anak yang terlambat dalam pembuatan akta kelahiran, namun para
orang tua masih lalai untuk membuat akta kelahiran. Denda yang diberikan kepada
masyarakat tidak terlalu berat. Batas keterlambatan pelaporan 60 hari s/d 1
tahun dikenakan biaya Rp. 15.000 untuk WNI dan Rp. 250.000 untuk WNA, umur 1
s/d 5 tahun dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000 untuk WNI dan Rp. 500.000 untuk
WNA, dan umur 5 tahun lebih dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000 untuk WNI dan
Rp. 1.000.000 untuk WNA. Biaya ini berdasarkan Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tarif Retribusi dan Denda
Administrasi. Tetapi semuanya ini tergantung kepada kinerja para pegawai dalam
melayani masyarakat terutama dalam pembuatan akta kelahiran.
Terjadinya kelalaian dalam pembuatan akta kelahiran
dapat juga disebabkan oleh faktor pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat.
Masyarakat yang tinggal diperkotaan yang mayoritas memiliki pendidikan yang
lebih tinggi mereka tahu akan manfaat akta kelahiran dibandingkan dengan
masyarakat yang tinggal dipedesaan mereka menganggap pembuatan akta kelahiran
itu sulit dan memakan biaya yang mahal. Padahal pemerintah daerah sendiri sudah
menetapkan tarif retribusi dan denda yang murah agar bisa dijangkau oleh semua
kalangan masyarakat. Selain itu informasi yang diperoleh mengenai prosedur pembuatan akta kelahiran
dipedesaanpun cukup minim, kebanyakan dari mereka menggunakan calo untuk
membuat akta kelahiran agar tidak direpotkan, tidak menutup kemungkinan
penggunaan calo juga terjadi di perkotaan.
Berdasarkan hasil observasi dan survei yang dilakukan
penulis diketahui bahwa Kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
terutama di bidang Pencatatan Sipil sudah disiplin. Hal ini dilihat dari
kedatangan pegawai di pagi hari terutama bagian administrasi dan bagian
pendaftaran sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan. Selain itu pemanfaatan
waktu istiarahat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan 5 menit sebelum waktu
kerja mereka sudah berada di ruangan kerja masing-masing. Dengan demikian Pegawai
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dalam hal kedisiplinan
sudah mencapai 81% dan 90% dalam hal kemampuannya, kemampuan mereka sudah sesuai
dengan bidang yang mereka tekuni. Semua pegawai sudah terampil dalam
pengoperasian komputer dan penggunaan alat-alat lain seperti mesin cetak dokumen.
Kemudian dari segi kualitas hasil kerja, para pegawai
berusaha menyelesaikan tugas tepat pada waktunya walaupun ada keterlambatan
satu hari. Dari hasil wawancara kepada masyarakat dengan narasumber Ibu Diah,
warga Sekip, Kadipiro penulis memperoleh informasi dari
masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan kurang memuaskan, masyarakat
merasakan prosedur yang diberikan terlalu berbelit-belit yang menyebabkan
pembuatan dokumen memakan waktu yang lama dan masyarakat mengalami kesulitan
karena harus pulang pergi untuk melengkapi kekurangan dokumen. Sama halnya seperti yang disampaikan oleh Ibu yang mengeluhkan kondisi
ruang tunggu yang kurang memuaskan.
Selain itu sarana dan prasarana juga membantu untuk
meningkatkan kinerja para pegawai seperti ruang kerja. Dari observasi yang
dilakukan, ruang kerja pegawai dispendukcapil terutama bidang pencatatan sipil
belum optimal karena jarak antara meja pegawai terlalu dekat dan menghambat
pergerakan aktivitas antar pegawai serta ruang tunggu dan ruang administrasi pendaftaran yang sempit dan masyarakat yang ramai setiap harinya terutama
pada jam 08.00- 11.30 yang mempengaruhi kenyamanan dalam bekerja. Peralatan
yang digunakan untuk mendukung proses hasil kerja sudah cukup. Seperti
seperangkat komputer dan alat pencetak dokumen terutama untuk dokumen akta
kelahiran.
Kinerja pegawai dispendukcapil merupakan
upaya pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pemberian pelayanan yang
berlangsung dalam proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan antara dinas
kependudukan catatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta merupakan salah satu instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab dalam rangka mencapai tujuan nasional. Untuk menjalankan tugas
dan tanggung jawab diperlukan adanya suatu peraturan dan kebijaksanaan yang
digunakan untuk mengatur proses kegiatan dalam instansi tersebut.
Efektifitas dan
wewenang Dispendukcapil Kota Surakarta merupakan proses peningkatan kinerja yang
dilaksanakan dalam memberikan pelayanan sehingga memiliki ketepatan pelaksana
serta tujuan yang hendak dicapai. Agar kinerja dalam memberikan pelayanan
berjalan sesuai dengan tupoksi yang berlaku perlu adanya penilaian prestasi kerja yang
diberikan kepada para pegawai. Dengan adanya penilaian prestasi kerja dalam bentuk catatan-catatan penilai yang
menggambarkan perilaku karyawan sangat baik atau sangat jelek dalam kaitannya
dengan pelaksanaan kerja. diharapkan suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif
dan efisien.
Dengan demikian bertolak dari latar belakang diatas,
maka penulis tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai “ANALISIS KINERJA
PEGAWAI DISPENDUKCAPIL DALAM MELAYANI PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI KOTA
SURAKARTA”
B. RUMUSAN
MASALAH
Dalam penelitian, rumusan masalah
digunakan untuk menunjukkan masalah yang diteliti dan untuk memberikan
batasan-batasan dalam penelitian sehingga penelitian itu tetap fokus pada hal
yang benar-benar ingin diteliti.
Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan diatas, dapat dirumuskan beberapa
masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
pelayanan pegawai Dinas Kependudukan Pencatatan
Sipil dalam pembuatan akta kelahiran?
2. Indikator-indikator
apa saja yang mempengaruhi kinerja
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kota Surakarta dalam pembuatan akta kelahiran?
3. Faktor-faktor
apa saja yang mendorong dan yang menghambat kinerja pegawai Dinas kependudukan
dan Pencatatan Sipil?
C. TUJUAN
PENELITIAN
1.
Tujuan
Fungsional :
a.
Untuk mengetahui
kinerja pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta dalam pembuatan Akta Kelahiran
b.
Untuk mengetahui
faktor-faktor pendorong dan penghambat kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam
pembuatan akta kelahiran
2. Tujuan
Istitusional :
a. Sebagai
bahan evaluasi agar terciptanya kinerja yang optimal serta para pegawai dapat
bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat dalam pembuatan akta
kelahiran
b. Sebagai
acuan untuk kedepannya dalam meningkatkan kinerja pegawai sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
c. Untuk
menemukan solusi agar bisa meningkatkan kualitas serta kinerja pegawai dalam
melayani masyarakat yang mencari akta kelahiran
3.
Tujuan
Individual
a.
Untuk
memperoleh data sebagai bahan penyusunan skripsi
untuk memenuhi sebagian persyaratan guna mencapai derajat sarjana S1 Program
Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Surakarta
b.
Untuk
mengetahui berbagai teori yang telah penulis terima di bangku kuliah
D. MANFAAT
PENULISAN
1. Manfaat
Teoritis : Harapan peneliti terhadap penelitian adalah sebagai berikut :
a.
Menambah wawasan
keilmuan dalam hal yang berkaitan dengan kinerja pegawai
b.
Sebagai bahan acuan
bagi peneliti selanjutnya yang membahas mengenai kinerja pegawai
2. Manfaat
Praktis : Manfaat penelitian terhadap institusi yang diteliti adalah sebagai
berikut:
a.
Sebagai bentuk
penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang telah diperoleh di dalam
bangku perkuliahan
b.
Memeperoleh atau
mencari kebenaran terhadap kinerja pegawai Dispendukcapil
c.
Untuk menemukan solusi
dari permasalahan kinerja pegawai Dispendukcapil dalam melayani masyarakat
BAB II
LANDASAN TEORI
A. KERANGKA
PEMIKIRAN
Kerangka pemikiran ini digunakan sebagai
dasar untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang di angkat, atau dapat
diartikan sebagai mengalirkan jalan pikiran menurut kerangka logis atau
kerangka konseptual yang relevan untuk menjawab penyebab terjadinya masalah.
Untuk membuktikan kecermatan penelitian, dasar dari teori tersebut perlu
diperkuat hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan.
Dari segi
institusional Kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam
pembuatan akta kelahiran berpedoman kepada Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan. Dimana instansi pelaksana dalam melaksanakan Administrasi
Kependudukan dengan kewajiban salah satunya ialah memberikan pelayanan yang
sama dan profesional kepada setiap penduduk atas pelaporan peristiwa
kependudukan dan peristiwa penting. Selain itu kewenangan yang dimiliki oleh
instansi pelaksana melaksanakan urusan
administrasi kependudukan ialah memperoleh keterangan dan data yang benar tentang peristiwa
kependudukan dan peristiwa penting yang dilaporkan penduduk serta mengelola
data dan mendayagunakan informasi hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan
sipil untuk kepentingan pembangunan.
Dengan adanya undang-undang yang
mengatur tentang administrasi kependudukan, maka untuk menjalankan kewenangan
dan kewajiban yang ditetapkan perlu adanya pedoman uraian tugas jabatan
struktural. Pedoman uraian tugas jabatan struktural diatur dalam Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012. Peraturan ini dibuat agar instansi
pelaksana dalam melaksanakan urusan administrasi kependudukan baik terhadap
kewajiban maupun kewenangan sesuai dengan bagian dan subbagian tugasnya
masing-masing dan tidak mengalami tumpang tindih serta menghindari munculnya rangkap jabatan.
Salah satu kewenangan yang dilakukan
oleh instansi pelaksana administrasi kependudukan adalah penyelenggaraan pendaftaran
penduduk dan akta catatan sipil. Hal ini di atur dalam Perda Kota Surakarta
Nomor 6 Tahun 2002 yang dikhususkan dibidang pencatatan akta kelahiran. Dengan
demikian tugas, pokok, fungsi dinas kependudukan dan catatan sipil terutama di
bidang Pencatatan Sipil adalah melaksanakan perumusan kebijakan teknis,
pembinaan dan pelaksanaan di bidang perkawinan, perceraian, kelahiran,
kematian, pengakuan anak, dan pengesahan anak. Dari pelaksanaan perumusan
kebijakan dapat dilihat kinerja para pegawai dalam menjalankan tugasnya
terutama dalam pembuatan akta kelahiran dapat dinilai melalui sudah sesuai atau
tidak kebijakan yang dijalankan dengan tugas, pokok, fungsi dinas kependudukan
dan pencatatan sipil.
Dari tataran individual, keberhasilan
kinerja dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor motivasi dan perilaku
individu. Motivasi yang dilakukan untuk memperoleh kinerja yang baik adalah
dengan memberikan imbalan dan sanksi serta tersedianya sarana prasarana atau
fasilitas yang lengkap. Selain itu untuk meningkatkan kinerja para pegawai dapat dilihat dari kemampuan dan kedisiplinan
dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Pencapaian kinerja yang maksimal jika
para pegawai telah menjalankan tugas sesuai dengan tugas, pokok yang sudah
ditetapkan, ditambah lagi dengan adanya motivasi yang membantu dan di dukung
dengan perilaku individu yang baik. Namun kinerja pegawai dispendukcapil masih
kurang memuaskan, hal ini dipengaruhi oleh fasilitas ruangan yang kurang
memadai dan masih ada beberapa pegawai yang kurang disiplin dalam menjalankan
tugasnya yang kemudian berdampak pada tugas, pokok, fungsi dinas kependudukan
dan pencatatan sipil yang tidak sesuai. Dengan demikian agar memperoleh kinerja
yang optimal perlu adanya perbaharuan terhadap sarana dan prasarana serta motivasi
yang kuat untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
B. TINJAUAN
PUSTAKA
1. KONSEP
KINERJA
a. Pengertian
Kinerja
Menurut Suyadi Prawirosentoso (1999:2) megemukakan
bahwa: “Performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapi oleh
seseorang atau kelompok dalam suatu
organisasi, sesuai dengan wewenang atau tanggung jawab masing-masing, dalam
rangka upaya mencapi tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika”. Sedangkan menurut Moeheriono
(2012:95) mendefinisikan “kinerja atau performance
merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksana suatu program kegiatan
atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang
dituangkan melalui perencanaan strategis suatu organisasi”.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan
bahwa kinerja adalah hasil kerja atau kebijakan pegawai
yang diperoleh dalam Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan melalui sebuah perencanaan dengan hukum yang berlaku.
Untuk meningkatkan kinerja, salah satu cara yang
dapat digunakan adalah dengan memberikan wewenang kepada karyawan yaitu dengan
membentuk tim kerja. Gregory Moorhead dan Ricky W.G (2013:132) menyatakan “satu
motode yang digunakan oleh beberapa perusahaan untuk memberikan wewenang kepada
para pegawai mereka adalah membentuk tim-tim kerja”. Lingkaran kualitas adalah
sekelompok karyawan yang sukarela bertemu secara tetap untuk mengidentifikasi
dan mangajukan solusi untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan kualitas.
Untuk mencapai kinerja tingkat tinggi, seorang
karyawan harus mau melakukan perkerjaan dengan baik (motivasi), harus mampu
melakukan pekerjaan secara efektif (kemampuan), dan harus mempunyai materi,
sumber daya, perlengkapan, dan informasi untuk melakukan pekerjaan tersebut
(lingkungan). Defisiensi dalam salah satu area ini akan menurunkan kinerja.
Oleh karena itu seorang manajer harus berjuang untuk memastikan bahwa ketiga
kondisi tersebut terpenuhi (Moorhead dan Griffin, 2013:87).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk
meningkatkan kinerja pegawai perlu adanya motivasi yang diberikan oleh atasan
atau pimpinan, tetapi kinerja itu tidak terpaku pada motivasi saja. Jika
motivasi yang diberikan oleh atasan sangat baik namun kemampuan para pegawai
tidak sesuai dengan bidangnya masing-masing maka kinerja yang diinginkan tidak
akan tercapai. Selain itu jika kemampuan pegawai sudah sesuai dengan bidang
masing-masing dan motivasi sudah diberikan oleh atasan namun lingkungan kerja
tidak mendukung untuk melakukan hal tersebut, maka untuk memperoleh kinerja
yang baik tidak dapat terpenuhi. Dengan demikian motivasi dari atasan,
kemampuan para pegawai, dan lingkungan kerja adalah salah satu faktor penentu
untuk mencapai kinerja yang baik dan dapat memberikan kontribusi positif pada
organisasi.
Dalam suatu organisasi para pegawai dituntut untuk
melakukan interaksi dengan pegawai lainnya, baik dari satu bidang maupun dengan bidang lainnya. Karena pada prinsipnya organisasi
merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
unit. Bentuk nyata dari interaksi yang dilakukan adalah kerjasasama baik kerjasama
yang dilakukan terhadap atasan atau pimpinan maupun kerjasama sesama pegawai.
Dan juga kerja sama ini harus didukung oleh komunikasi yang baik, baik
komunikasi yang dilakukan secara vertikal maupun secara horizontal.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa untuk mencapai
kinerja pegawai yang tinggi, perlu adanya dorongan dari atasan, kemampuan yang
dimiliki, dan lingkungan yang mendukung. Selain itu pencapaian kinerja itu juga
harus di dukung oleh tugas, pokok, fungsi yang telah ditetapkan dan juga
berpedoman kepada aturan-aturan pemerintah. Seperti halnya untuk mencapai
kinerja pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang baik harus
berpedoman kepada tugas, pokok, fungsi Dispendukcapil itu sendiri dan juga
berpedoman kepada undang-undang dan aturan daerah yang belaku.
b. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut Suyadi Prawirosentoso (1999:27) faktor yang
mempengaruhi organisasi dan kinerjanya sebagai berikut:
1)
Efektivitas
dan Efisiensi
Efektivitas dari usaha kerja sama (antarindiviual)
berhubungan dengan pelaksanaan yang dapat mencapi sistem itu sendiri. Sedangkan
efisiensi dari suatu kerja sama dalam suatu sistem (antarindividual) adalah
hasil gabungan efisiensi dari upaya yang dipilih masing-masing individu.
2)
Otoritas
dan Tanggung jawab
Kejelasan wewenang dan tanggung jawab setiap peserta
dalam suatu organisasi akan mendukung kinerja (performance) organisasi
tersebut. Walaupun kejelasan wewenang dengan tanggung
jawab setiap peserta harus disertai dengan kapasitas masing-masing peserta
organisasi bersangkutan.
3)
Disiplin
Disiplin
berkaitan erat dengan sanksi yang perlu dijatuhkan kepada sanksi yang yang
melanggar. Dalam hal ini seorang karyawan melanggar peraturan yang berlaku
dalam organisasi perusahaan, maka karyawan bersangkutan harus sanggup menerima
hukuman yang telah disepakati.
4)
Inisatif
Inisiatif seseorang (atasan atau karyawan bawahan)
berkaitan dengan daya pikir, kreativitas dalam bentuk ide untuk merencanakan
sesuatu yang berkaitan dengan tujuan organisasi. Setiap inisiatif sebaiknya
mendapat perhatian atau tanggapan posotif dari atasan, kalau memang dia atasan
yang baik.
Sedangkan
menurut Moeheriono (2012:139) menyatakan “Faktor penilaian adalah aspek-aspek
yang diukur dalam proses penilaian kerja individu. Faktor penilaian tersebut
terdiri dari empat aspek yakni sebagai berikut:
1)
Hasil
kerja, yaitu keberhasilan karyawan dalam pelaksanaan kerja (output) biasanya terukur, berapa besar
yang telah dihasilkan, berapa jumlahnya, dan berapa besar kenaikannya
2)
Perilaku
yaitu aspek tindak tanduk karyawan dalam melaksanakan pekerjaan, pelayanannya
bagaimana, kesopanannya, sikapnya, dan perilaku baik terhadap sesama karyawan
maupun kepada pelanggan
3)
Atribut
dan kompensasi, yaitu kemahiran dan penguasaan karyawan sesuai tuntutan
jabatan, pengetahuan, keterampilan, dan keahlian
4)
Komparatif,
yaitu membandingkan hasil kinerja karyawan dengan karyawan lainnya yang selevel
dengan yang bersangkutan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa semua faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja mempunyai tujuan untuk membantu para pegawai memperoleh
hasil kerja yang optimal baik bagi perseorangan maupun kelompok dalam suatu
organisasi.
c. Dasar-dasar
Pengukuran kinerja
Moeheriono (2012:96), pengkuran kinerja mempunyai
pengertian suatu proses penilaian tentang kemajuan pekerjaan terhadap tujuan
dan sasaran dalam pengelolaan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan
jasa, termasuk informasi atas efisiensi serta efektivitas tindakan dalam
mencapai tujuan organisasi.
Beberapa aspek yang mendasar dan yang paling pokok
dari pengukuran kinerja sebagai berikut:
1)
Menetapkan
tujuan, sasaran dan strategi organisasi, dengan menetapkan secara umum apa yang
diinginkan oleh organisasi sesuai dengan tujuan, visi, dan misinya
2)
Merumuskan
indikator kinerja dan ukuran kinerja, yang mengacu kepada penilain kinerja
secara tidak langsung, sedangkan indikator kinerja mengacu pada pengukuran
kinerja secara langsung yang berbentuk keberhasilan utama dan indikator kinerja
kunci
3)
Mengukur
tingkat capaian tujuan dan sasaran organisasi, menganalisis hasil pengukuran
kinerja yang diimplementasikan dengan membandingkan tingkat capaian tujuan dan
sasaran organisasi
4)
Mengevaluasi
kinerja dengan menilai kemajuan organisasi dan pengambilan keputusan yang
berkualitas, memberikan gambaran atau hasil kepada organisasi seberapa besar
tingkat keberhasilan tersebut dan mnegevaluasi langkah
apa yang diambil dlam organisasi selanjutnya.
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja diperlukan dalam suatu
organisasi karena menyangkut tujuan atau sasaran organisasi itu sesuai dengan
visi dan misi yang ditetapkan. Semuanya ini tergantung pada kinerja setiap
pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diembankan serta pengawasan yang
diberikan oleh pimpinan atau atasan.
d. Indikator
kinerja
Dalam penelitian ini indikator yang penulis gunakan untuk
mengukur sejauh mana tingkat kinerja para pegawai adalah sebagai berikut:
1)
Hasil
kerja, adalah objek yang berwujud atau tak berwujud yang merupakan hasil pelaksanaan
proyek, sebagai bagian dari suatu kewajiban atau obligasi
2)
Tanggung
jawab, ialah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja
atau tidak sengaja
2. KONSEP
PERILAKU INDIVIDU
a. Pengertian
Perilaku Individu
Menurut Miftah Thoha (1993:33) mengemukakan “perilaku
seseorang itu adalah suatu fungsi dari interaksi antara seseorang individu
dengan lingkungannya”. pernyataan ini di dukung oleh Skinner dalam Gibson,
Ivancevich, dan Donnely (1994:49) yang menyatakan “individu itu terbuka bagi
lingkungan dan sangat dipengaruhi olehnya”.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
perilaku pegawai atau sesorang itu sangat dipengaruhi
oleh lingkungan sekitarnya. Karena kepribadian seseorang itu terbentuk melalui
interaksi sosial dalam lingkungan individu tersebut.
Salah satu cara untuk sifat-sifat manusia ini ialah
dengan menganalisa kembali prinsip-prinsip dasar yang merupakan salah satu bagian
daripadanya (Miftah Thoha, 1999:31). Prinsip-prinsip dasar tersebut dapat
dikemukakan sebagai berikut:
1)
Manusia
berbeda perilakunya, karena kemampuannya tidak sama
Prinsip dasar kemampuan ini amat penting diketahui
untuk mengetahui mengapa seseorang berbuat dan berperilaku berbeda dengan yang
lain. Terbatasnya kemampuan hanya membuat seseorang bertingkah laku yang
berbeda. Banyak yang diinginkan manusia, tetapi jawaban manusia untuk
mewujudkan keinginan itu terbatas. Sehingga menyebabkan semua yang diinginkan
itu tidak tercapai.
2)
Manusia
mempunyai kebutuhan yang berbeda
Kebutuhan
seseorang berbeda dengan kebutuhan orang lain. Seseorang karyawan yang didorong
untuk mendapatkan tambahan gaji supaya dapat hidup satu bulan dengan
keluarganya, tingkah perilakunya jelas akan berbeda dengan karyawan yang
didorong oleh keinginan memperoleh kedudukan agar mendapatkan harga diri di
dalam masyarakat.
3)
Orang
berpikir tentang masa depan dan membuat pilihan-pilihan tentang bagaimana
bertindak
Kebutuhan-kebutuhan manusia dapat dipenuhi lewat
perilakunya masing-masing. Di dalam banyak hal, seseorang dihadapkan dengan
sejumlah kebutuhan yang potensial harus dipenuhi lewat perilaku yang
dipilihnya.
4)
Seseorang
memahami lingkungannya dalam hubungannya dengan pengalaman masa lalu dan
kebutuhan
Lingkungan lebih
banyak memberikan kepada manusia objek dan peristiwa dibandingkan dengan
kemampuan itu sendiri untuk memahami objek dan peristiwa tersebut. Aspek-aspek
lingkungan yang diketahui dan yang sudah berjalan adalah merupakan bagian dari
sifat dari objek dan peristiwa itu sendiri dan juga bagian dari pengalaman masa
lalu dari sesorang.
5)
Seseorang
mempunyai reaksi-reaksi senang atau tidak senang
Perasaan yang
tidak senang ini akan menjadikan seseorang berbuat yang berbeda dengan orang
lain di dalam rangka menanggapi sesuatu hal. Kepuasan dan ketidakpuasan ini
ditimbulkan karena adanya perbedaan dari
sesuatu yang diterima dengan sesuatu yang diharapkan seharusnya diterima.
6)
Banyak
faktor yang menentukan sikap dan perilaku seseorang
Perilaku seseorang itu ditentukan oleh banyak faktor. Adakalanya perilaku
seseorang dipengaruhi oleh kemampuannya, adapula karena kebutuhannya dan ada
juga karena pengaharapan dan lingkungan.
Individu membawa
kedalam tatanan organisasi kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan
kebutuhan, dan pengalaman masa lalunya. Ini semua karakterisitik yang dipunyai
individu dan karakterisitik ini akan dibawa olehnya manakala memasuki
lingkungan yang baru, yakni organisasi atau lainnya. (Miftah Thoha, 1999:29)
Dari pernyataan
di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa setiap pegawai memiliki karakteristik
yang berbeda-beda ketika bekerja disebuah lembaga atau intansi. Mereka
harus menyesuaikan diri dengan
lingkungan yang dimasuki agar tercipta interaksi atau hubungan baik, baik
pegawai dengan atasan maupun sesama
pegawai.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa setiap individu itu memiliki keinginan dan kemampuan
yang berbeda-beda. Dengan kemampuan yang dimiliki semua keingian dan kebutuhan
dapat dipenuhi walaupun terkadang hasilnya tidak memuaskan. Lingkungan dan
pengalaman juga menjadi hal yang penting dalam penentuan perilaku seseorang.
Begitu juga halnya dengan perilaku pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Kemampuan yang dimiliki para pegawai berbeda-beda sesuai dengan bidang kerjanya
masing-masing. Selain itu pengalaman kerja dan lingkungan tempat kerja juga
mempengaruhi kinerja serta hasil kerja.
b. Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Perilaku Individu
Miftah Thoha
(1999:41) menjelaskan “ada kalanya perilaku seseorang dipengaruhi oleh
kemampuannya, adapula karena kebutuhannya dan ada juga karena pengaharapan dan
lingkungan”.
Dari pernyataan
diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa kemampuan seorang pegawai dapat
mempengaruhi perilakunya. Dengan kemampuan yang dimiliki pegawai dapat memenuhi kebutuhan dan memperoleh apa yang
diinginkan berupa berupa penghargaan.
1)
Kemampuan,
bakat seseorang untuk melakukan tugas fisik dan mental
2)
Keterampilan,
bakat yang dipelajari seseorang untuk melakukan
suatu tugas
3)
Lingkungan,
segala sesuatu disekitar subjek manusia yang terkait dengan aktifitasnya
Dari uraian penulis
dapat menyimpulkan bahwa perilaku seseorang
pegawai dapat dipengaruhi oleh kemampuan yang dimiliki, karena setiap orang
memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda untuk mencukupinya. Selain itu
lingkungan juga mempengaruhi perilaku para pegawai, ini terjadi pada saat
seorang pegawai berada dilingkungan kerja yang baru maka mereka memiliki
keinginan dan kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Misalnya keinginan untuk
memperoleh penghargaan dari atasan. Dengan demikian pegawai tersebut berusaha
dengan kemampuan yang dimilikinya memperoleh penghargaan dari atasan dengan
cara memaksimalkan kualitas hasil kerja yang diberikan.
c. Hampiran
(pendekatan) Untuk Memehami Perilaku Individu
Ada beberapa hampiran yang dikembangkan oleh para
ahli ilmu perilaku untuk memahami perilaku manusia yang berinteraksi dengan
lingkungan. Hampiran (approach)
pemahaman perilaku itu pada umumnya dapat dikelompokkan atas tiga hampiran
(Miftah Thoha 1999:42), yakni: Hampiran Kognitif, Hampiran Penguatan, dan
Hampiran Psikoanalitis.
1)
Hampiran
Kognitif
Hampiran kognitif ini meliputi kegiatan-kegiatan
mental yang sadar seperti misalnya berpikir, mengetahui, memahami, dan kegiatan
kegiatan konsepsi mental misalnya, sikap, kepercayaan, dan pengharapan yang
kesemuanya yang merupakan faktor yang menentukan di dalam perilaku. Fungsi
kognitif diantaranya: a. Memberikan
pengertian pada kognitif baru, b.
Menghasilkan emosi, c. Membentuk
sikap, d. Memberikan motivasi
terhadap konsekuensi perilaku.
2)
Hampiran
Penguatan
Teori penguatan ini tumbuh berkembang bermula dari
usaha analisis eksperimen tentang perilaku yang dilakukan oleh psikologi
kenamaan Ivan Pavlov dan Edward Thorndike.
Pavlov melakukan penyelidikan atas perilaku anjing
percobaan yang dikenal dengan penyelidikan reflek berkondisi atau juga
dinamakan konditioning klasik. Edward Thorndike melakukan penyelidikan atas
beberapa binatang seperti kucing, burung, dan anjing untuk memahami proses
belajar coba dan salah (trial dan error).
3)
Hampiran
Psikoanalitis
Hampiran ini menunjukkan bahwa perilaku manusia ini
dikuasai oleh personalitasnya atau kepribadiannya. Pelopor psikoanalitis ini
ialah sigmund Freud. Dia menandaskan bahwa hampir semua kegiatan mental adalah
tidak dapat diketahui dan tidak dapat didekati secara mudah bagi setiap
individu, namun kegiatan tertentu dari mental ini dapat mempengaruhi perilaku
manusia.
d. Indikator
Perilaku Individu
Indikator yang
penulis gunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana perilaku
individu para pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil adalah:
1)
Kemampuan,
adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan kita berusaha dengan diri sendiri.
2)
Kedisiplinan,
sikap ketaatan seseorang terhadap aturan atau ketentuan yang berlaku dalam
suatu organisasi.
3. KONSEP
MOTIVASI
a. Pengertian
Motivasi
Menurut Moorhead dan Griffin (2013:86) dalam bukunya
mengemukakan bahwa “Motivasi (motivation)
adalah serangkaian kekuatan yang menyebabkan orang untuk terlibat dalam suatu
perilaku, bukan beberapa perilaku lainnya”. Sedangkan menurut H. Malayu S.P
Hasibuan (2001:140) mendefinisikan “Motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti dorongan atau
menggerakkan ”.
Bedasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa
motivasi merupakan suatu rangsangan atau dorongan yang diberikan kepada seorang pegawai untuk
melakukan suatu hal guna
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kemudian menurut George dan Leslie (1991:168)
menyatakan “Motivasi menyangkut perilaku manusia
dan merupakan sebuah unsur yang vital dalam manajemen”. Ia dapat didefinisikan
sebagai membuat seseorang menyelesaikan pekerjaan dengan semangat, karena orang
itu ingin melakukannya. Motivasi diri keinginan yang keras untuk mencapai suatu
tujuan tertentu. Tidak peduli kesulitan-kesulitan apapun yang harus diatasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk
melakukan sesuatu dan menghasilkan sesuatu perlu adanya keinginan yang
berfungsi sebagai pendorong untuk melakukannya. Keinginan itu dapat muncul
melalui diri sendiri atau berupa permintaan dari orang lain.
Setiap orang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi,
oleh karena itu orang bekerja sama agar dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Hal ini sesuai dengan pernyataan George dan Leslie (1991:171) yang menyatakan bahwa “Perorangan berusaha
untuk memuaskan sekurang-kurangnya sebagian dari kebutuhan mereka dengan
bekerja sama dengan yang lain dalam sebuah kelompok.”
Menurut H. Malayu S.P Hasibuan (2001:149) “ada dua
jenis motivasi yaitu motivasi positif dan motivasi negatif”.
1)
Motivasi
Positif (insentif positif), manajer
memotivasi bawahan dengan memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi
baik. Dengan motivasi positif ini semangat kerja bawahan akan meningkat, karena manusia pada umumnya senang
menerima yang baik-baik saja.
2)
Motivasi
Negatif (insentif negatif), manajer
memotivasi bawahannya dengan memberikan hukuman kepada mereka yang pekerjaannya
kurang baik (prestasi rendah). Dengan motivasi negatif ini semangat kerja
bawahan dalam jangka waktu pendek akan meningkat, karena takut di hukum, tetapi
dalam jangka panjang dapat berakibat kurang baik.
Dalam praktek
kedua jenis motivasi ini sering digunakan oleh manajer suatu perusahaan.
Penggunaannya harus tepat dan seimbang, supaya dapat meningkatkan semangat
kerja karyawan. Yang menjadi masalah ialah “kapan motivasi positif dan motivasi
negatif” itu efektif merangsang gairah kerja karyawan.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa motivasi positif lebih kepada pemberian
penghargaan atau imbalan kepada pegawai yang berprestasi dalam menjalankan
tugasnya, sedangkan motivasi negatif lebih kepada pemberian hukuman atau punisment. Keduanya jenis motivasi ini
lebih baik berjalan secara seimbang, hal ini lebih diutamakan kepada atasan
atau pimpinan yang memberikan motivasi kepada pegawainya.
a)
Teori-teori
Motivasi
a.
Teori X
dan Teori Y
Douglas McGregor mengemukakan dua pandangan yang
jealas berbeda mengenai manusia. Pada dasarnya satu negatif yang ditandai
sebagai Teori X, dan yang lain positif yang ditandai dengan Teori Y. Setelah
memandang cara para manajer menangani karyawan, McGregor menyimpulkan bahwa
pandangan seorang manajer mengenai kodrat manusia didasarkan pada suatu
pengelompokkan pengandaian-pengandaian tertentu dan bahwa manajer cenderung
mencetak perilakunya terhadap bawahannya menurut pengandaian-pengandaian ini.
Menurut Teori X, empat pengandaian yang dipegang para
manajer adalah sebagai berikut:
1) Karyawan
secara inheren (tertanam dalam dirinya) tidak menyukai kerja dan bilamana
dimungkinkan akan mencoba menghindarinya
2) Karena
karyawan tidak menyukai kerja, mereka harus dipaksa, diawasi, atau diancam
dengan hukuman untuk mencapai tujuan
3) Karyawan
akan menghindari tanggung jawab dan mencari pengarahan formal bilamana
dimungkinkan
4) Kebanyakan
karyawan menaruh keamanan di atas semua faktor lain yang dikaitkan dengan kerja
dan akan menunjukkan sedikit saja ambisi
Kontras dengan pandangan negatif ini mengenai kodrat
manusia, McGregor mendaftar empat pengandaian positif, yang disebutnya Teori Y:
1) Karyawan
dapat memandang kerja sama wajarnya seperti istirahat atau bermain
2) Orang-orang
akan menjalankan pengarahan diri dan pengawasan diri jika mereka komit pada
sasaran
3) Rata-rata
orang dapat belajar untuk menerima, bahkan mengusahakan tanggung jawab
4) Kemampuan
untuk mengambil keputusan inovatif (pembaruan) tersebar meluas dalam populasi
dan tidak hanya milik dari mereka yang berada dalam posisi manajemen
b.
Teori
Hierarki Kebutuhan
Menurut Maslow yang dikutip dari H.
Malayu S.P Hasibuan (2001:152), dasar
teori hierarki kebutuhan:
Pertama, manusia adalah makhluk sosial yang
berkeinginan.
Ia selalu menginginkan lebih banyak. Keinginan ini terus-menerus dan hanya akan
berhenti bila akhir hayat tiba.
Kedua, suau kebutuhan yang telah dipuaskan tidak menjadi alat motivator bagi
pelakunya, hanya kebutuhan yang belum terpenuhi yang akan menjadi motivator.
Ketiga, kebutuhan manusia tersusun dalam jenjang/hierarki, yakni:
1)
Physiological Needs
Physiological Needs yaitu kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Yang termasuk kedalam
kebutuhan ini adalah kebutuhan makan, minum, perumahan, udara, dan sebagainya.
2)
Safety and security needs
Safety and security needs adalah kebutuhan akan kebebasan dari ancaman yakni merasa aman dari
ancaman kecelakaan dan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan.
3)
Affiliation or Accetance Needs
Affiliation or Accetance Needs adalah kebutuhan sosial, teman, afiliasi, interaksi, dicintai dan
mencintai, serta diterima dalam pergaulan kelompok pekerja dan masyarakat
lingkungannya.
4)
Esteem or Status Needs
Esteem or Status Needs adalah kebutuhan akan penghargaan diri dan pengakuan serta penghargaan
praktis dari
karyawan dan masyarakat lingkungannya.
5)
Self Aktulization
Self Aktulization adalah kebutuhan akan aktualisasi diri dengan menggunakan kemampuan,
keterampilan, dan potensi optimal untuk mencapai prestasi kerja yang sangat
memuaskan/luar biasa.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa kebutuhan seseorang akan motivasi tersusun dalam bentuk
jenjang atau hierarki yang artinya jika sebuah kebutuhan telah terpenuhi maka
muncul kebutuhan lainnya yang lebih tinggi dan muncul pula keinginan untuk
memenuhinya.
c.
Teori
Pengukuhan
Menurut H. Malayu S.P Hasibuan (2001:165), teori pengukuhan terdiri dari dua jenis:
1)
Pengukuhan
positif yaitu bertambahnya frekuensi perilaku, terjadi apabila pengukuhan
positif diterapkannya secara bersyarat
2)
Pengukuhan
negatif yakni bertambah frekuensi perilaku, terjadi apabila pengukuh negatif
dihilangkan secara bersyarat
Jadi, prinsipnya pengukuhan
selalu berhubungan dengan bertambahnya frekuensi dari tanggapan, apabila
diikuti oleh stimulus yang bersyarat. Demikian juga prinsip hukuman selalu
berhubungan dengan berkurangnya frekuensi tanggapan, apabila tanggapan diikuti
oleh rangsangan yang bersyarat.
Hukuman ada dua jenis:
1)
Hukuman
dengan kehilangan, terjadi apabila suatu pengukuhan positif dihilangkan secara
bersyarat (misalnya kelambatan seseorang menyebabkan kehilangan sejumlah uang
dari upahnya)
2)
Hukuman
dengan penerapan, terjadi apabila suatu pengukuhan negatif diterapkan secara
bersyarat (misalnya ditegur oleh atasan, karena
menjalankan tugas dengan jelek)
b. Faktor-faktor
Motivasi kerja
Menurut Faustino
Cordosa Games (1997:181), faktor-faktor Yang mempengaruhi motivasi kerja
dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:
1)
Faktor-faktor
organisasional meliputi:
a)
Pembayaran
atau gaji (pay)
b)
Keamanan
pekerjaan (job security)
c)
Sesama
pekerja (co-workers)
d)
Pengawasan
(supervision)
e)
Pujian
(praise)
f)
Pekerjaan
itu sendiri (job it self)
2)
Faktor-faktor
Individual meliputi:
a)
Kebutuhan-kebutuhan
(needs)
b)
Tujuan-tujuan
(goals)
c)
Sikap
(atitude)
d)
Kemampuan
(sbilities)
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, maka faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi kerja
dapat menjadi dua, yaitu: faktor internal yang berasal dari individu yang
bersangkutan, sedangkan faktor eksternal yang berasal dari organisasi.
c. Pengukuran
Motivasi Kerja
George dan
Leslie (1991:169), berpendapat bahwa pendekatan-pendekatan dasar terhadap
motivasi berbeda-beda di kalangan para manajer. Tiga buah pendekatan-pendekatan
umum dipilih disini utuuk pembahasan adalah: lingkungan, produktivitas, dan
pemuasan kebutuhan-kebutuhan.
1)
Environment
Approach (pendekatan lingkungan)
Asumsinya adalah bahwa pegawai yang khas akan
melaksanakan paling baik jika diberikan lingkungan yang menyenangkan. Karena
itu, untuk memotivasikan, pertimbangan-pertimbangan pribadi dan ramah diperluas
sampai kepada pegawai-pegawai, sengketa-sengketa dikurangi, dan kondisi
pekerjaan yang menyenangkanpun diadakan
2)
Productivity
Approach (pendekatan produktivitas)
Memberikan penekanan pada ganjaran-ganjaran yang
berdasarkan produktivitas. Penugasan
kerja dilakukan secara terperinci dan tingkat upah atau gaji dinyatakan dengan
jelas
3)
Satisfaction
Approach (pendekatan kepuasan)
Dilakukan
usaha untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan manusia dan memuaskannya melalui
situasi pekerjaan. Orang selalu mempunyai kebutuhan segera sesudah sebuah
keinginan dipuaskan, maka yang lainnya muncul menggantikan
Claude S. George dalam Drs. H. S.P Hasibuan
(2001:162) menyatakan bahwa seseorang mempunyai kebutuhan yang berhubungan dengan tempat dan suasana di lingkungan ia
bekerja, yaitu:
1)
Upah
yang adil dan layak
2)
Kesempatan
untuk maju/promosi
3)
Pengakuan
sebagai individu
4)
Keamanan
kerja
5)
Tempat
kerja yang baik
6)
Penerimaan
oleh kelompok
7)
Perlakuan
yang wajar
8)
Pengakuan
atas prestasi
Dari
pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa setiap pegawai memiliki
keinginan yang ingin dicapai, jika keinginan itu sudah terpenuhi maka muncul
keinginan lain yang ingin dimiliki. Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut
didukung oleh lingkungan yang baik serta produktivitas kerja yang baik juga.
Selain itu dorongan dari diri sendiri atau orang lain juga menjadi salah satu
hal yang penting dalam hal pemenuhan kebutuhan.
d. Indikator
Motivasi
Indikator yang digunakan dalam penelitian ini untuk
mengukur sejauh mana motivasi para pegawai. Dari uraian-uraian sebelumnya
penulis merumuskan indikator motivasi sebagai berikut:
1)
Penghargaan,
yaitu berupa imbalan atau hukuman yang diberikan kepada pegawai yang dilakukan
melalui pengawasan dan hasil kerja
2)
Fasilitas,
yaitu peralatan atau sarana yang digunakan untuk mempermudah pegawai dalam
menyelesaikan tugas yang diberikan
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A. METODE
PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode penelitian kualitatif. Menurut Rober Bogdan dan Steven
(1993: 30) metodologi kualitatif menunjuk kepada perosedur-prosedur riset yang
menghasilkan data kualitatif: ungkapan atau catatan orang itu sendiri atau
tingkah laku mereka yang terobservasi. Pendekatan ini mengarah kepada
keadaan-keadaan dan individu-individu secara holistik (utuh). Jadi pokok
kajian baik sebuah organisasi atau individu tidak akan diredusir
(disederhanakan) kepada variabel yang telah ditata atau sebuah hipotesa yang
direncanakan sebelumnya. Tetapi akan dilihat dari sebagai bagian dari sesuatu
yang utuh.
B. JENIS PENELITIAN
Jenis penelitian yang
digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian deskriptif dengan jenis
kualitatif. Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang digunakan untuk
mendeskripsikan dan menjawab persoalan-persoalan suatu fenomena atau peristiwa
yang terjadi saat ini, baik tentang fenomena dalam variabel tunggal maupun
korelasi maupun perbandingan berbagai variabel (Zainal Arifin, 2012:54). Ini
sesuai dengan penelitian yang dilakukan yaitu menggambarkan, memaparkan, dan
menerangkan cara kerja yang Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota
Surakarta dalam melayani masyarakat terutama dalam pembuatan akta kelahiran.
C. LOKASI PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan ini mengambil lokasi di Kantor
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Surakarta, dengan pertimbangan
sebagai berikut:
1.
Di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta terutama di Bidang Pencatatan Sipil ditemukan
adanya masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan administrasi Pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.
2.
Motivasi dan perilaku individu
merupakan bidang yang sesuai sebagai upaya peningkatan kinerja Pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.
3.
Pertimbangan dari sudut geografis dan praktis, yaitu waktu,
biaya, dan tenaga yang dapat digunakan secara efektif dan efisien.
D. SUMBER
DATA
Menurut
Lofland (1984:47) dalam Maleong (2000:112) sumber data utama dalam penelitian
kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan
seperti dokumen dan lain-lain.
1. Data
utama diperoleh langsung dari narasumber dan responden yang memiliki
keterkaitan dengan penelitian melalui wawancara dan observasi langsung. Adapun
tokoh-tokoh kunci (key persons) yang
menjadi narasumber dan responden dalam penelitian ini adalah :
a. Bapak
Yohanes Pramono, SH, M.Si selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil Surakarta.
Beliau dipilih sebagai narasumber karena menjabat sebagai Kepala Bidang
Pencatatan Sipil dan beliau cukup dihormati oleh pegawai lainnya.
b. Bapak
Eko Purnomo, SH selaku Kasi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan pengakuan Anak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Beliau dipilih menjadi
narasumber karena masyarakat langsung terlibat dalam hal pengurusan akta kelahiran dan juga yang
bersangkutan dipandang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih mengenai
pembuatan akta kelahiran.
c. Bapak
Sulasto selaku Staf Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan pengakuan Anak Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Beliau dipilih menjadi
narasumber karena yang bersangkutan merupakan merupakan soseorang staf yang memiliki
cara pandang dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya.
d. Ibu
Esti Pertiwi, SE selaku Kasi Perkawinan. Pemilihan narasumber ini karena yang
bersangkutan adalah seorang yang mengurus perkawinan dan memiliki kemampuan di
bidangnya sendiri, selain itu beliau juga seorang ibu yang memiliki keluarga.
e. Mas
Hadi Saputro selaku masyarakat. Dipilih menjadi narasumber karena beliau
melakukan administrasi dalam hal melegalisir akta kelahiran dan memiliki cara
pandang tersendiri terhadap
kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
f. Ibu
Heni selaku Ibu Rumah Tangga. Dipilih menjadi narasumber karena beliau
dirasakan memiliki cara pandang tersendiri terhadap mekanisme pembuatan akta
kelahiran dan beliau juga dapat
memberikan penilaian terhadap pelayanan dan kinerja pegawai terutama di Bidang
Pencatatan Sipil.
g. Ibu
Diah warga Sekip, Kadipiro selaku Ibu Rumh Tangga. Beliau dipilih menjadi
narasumber karena beliau terlibat langsung dalam pembuatan akta kelahiran serta
dapat merasakan bagaimana
kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama dalam
pembuatan akta kelahiran
2. Data tambahan, yaitu keterangan-keterangan
lain yang bersumber dari dokumen dan arsip resmi sebagai informasi pendukung bagi
pembahasan hasil penelitian tentang Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil
Kota Surakarta.
E. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Wawancara
Wawancara
adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua
pihak, yaitu pewawancara
(interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan
itu (Maleong, 2000:135). Wawancara yang digunakan oleh peneliti adalah
pendekatan menggunakan petunjuk umum wawancara. Jenis wawancara ini
mengharuskan pewawancara membuat kerangka dan garis besar pokok-pokok yang
ditanyakan dalam proses wawancara. Penyusunan pokok-pokok itu dilakukan sebelum
wawancara dilakukan (Maleong, 2000:136).
Gambar
3.1
Alur
Dalam Wawancara
2.
Observasi
Sutrisno Hadi (1986) dalam Sugiyono
(2009:145) mengemukakan bahwa, observasi merupakan suatu proses yang kompleks,
suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikologis. Dua
diantaranya yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan. Jenis
pengumpulan data dengan observasi digunakan bila, penelitian berkenaan dengan
perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam, dan bila responden yang
diamati tidak terlalu besar.
3. Dokumentasi
Dokumen
merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan,
gambar, atau karya-karya monumental dari sesorang (Sugiyono, 2009:240). Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian,
sejarah kehidupan, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan. Dokumen yang
berbentuk gambar misalnya foto gambar hidup, sketsa dan lain-lain. Dokumen yang
bebentuk karya seni dapat berupa gambar, patung, film, dan lain-lain.
F.
VALIDITAS DATA
Trianggulasi diartikan sebagai
teknik yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan
sumber data yang telah ada. Trianggulasi teknik, berarti peneliti menggunakan
teknik
pengumpulan data yang
berbeda-beda untuk mendapatkan data dari sumber yang sama. Trianggulasi sumber
berarti untuk mendapatkan data dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang
sama (Sugiyono, 2009:241). Dalam penelitian ini peneliti memadukan antara trianggulasi teknik dan trianggulasi sumber untuk memperoleh data yang valid.
Gambar 3.2
Trianggulasi Teknik Pengumpulan Data
(Bermacam-macam Cara Pada Sumber Yang Sama)
G.
TEKNIS ANALISIS DATA
Analisis data dalam
penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selama di
lapangan, dan setelah selesai di lapangan. Dalam hal ini Nasution (1988) dalam
Sugiyono (2009:245) menyatakan “Analisis data sejak merumuskan dan menjelaskan
masalah, sebelum terjun kelapangan, dan berlangsung terus sampai penulisan
hasil penelitian”. Dalam kenyataannya, analisis data kualitatif berlangsung
selama proses pengumpulan data dari pada selesai pengumpulan data.
Analisis terdiri dari
tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi (Mattehew B dan A Michael H, 1992:16).
1. Reduksi
Data
Merupakan proses
pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabsaan, dan tranformasi
data “kasar” yang dihasilkan dari catatan-catatan tertulis lapangan. Sebagaimana
yang diketahui reduksi data berlangsung terus menerus selama proyek yang
berorientasi kualitatif berlangsung. Reduksi data atau proses transformasi ini
berlanjut terus sesudah penelitian lapangan, sampai laporan akhir lengkap
tersusun.
2. Penyajian
Data
Alur penting yang kedua
dari kegiatan analisis adalah penyajian data. Dengan melihat
penyajian-penyajian kita akan dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa
yang harus dilakukan lebih jauh menganalisis ataukah mengambil tindakan
berdasarkan atas pemahaman yang di dapat dari penyajian-penyajian tersebut.
Penyajian yang paling sering digunakan pada kualitatif pada masa lalu adalah
bentuk teks naratif. Penciptaan dan penggunaan penyajian tidaklah terpisah dari
analisis.
3. Penarikan
Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dalam hal ini
dilakukan setelah tahap reduksi data dan penyajian data selesai. Dari permulaan
mengumpulkan data, seorang penganalisis kualitatif mulai mencari arti
benda-benda mencatat keteraturan, pola-pola, penjelasan,
konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan proposisi.
Kesimpulan-kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian berlangsung. Teknik
analisis data kualitatif yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah
teknik analisis siklus atau interaktif dimana peneliti harus bergerak di antara
empat alur itu selama pengumpulan data selanjutnya bergerak di antara reduksi,
penyajian, dan penarikan kesimpulan selama sisa penelitian.
Gambar
3.3
Komponen-komponen
Analisis Data
H.
DEFINISI KONSEPTUAL DAN DEFINISI
OPERASIONAL
1.
Definisi
Konseptual
a. Kinerja
adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
b. Motivasi
adalah kekuatan yang mendorong seseorang karyawan yang menimbulkan dan
mengarahkan perilaku.
c. Perilaku
individu adalah suatu fungsi dari interaksi antara individu dengan
lingkungannya
2.
Definisi Operasional
a. Definisi
Operasional Kinerja dapat diukur dari :
1) Hasil
kerja
2) Tanggung
jawab
b.
Definisi
Operasional
Motivasi dapat diukur
dari :
1) Penghargaan
2) Fasilitas
c.
Definisi
Operasional Perilaku Individu dapat diukur dari :
1) Kemampuan
2) Kedisiplinan
BAB IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
GAMBARAN UMUM KOTA SURAKATA
Kota Surakarta yang dikenal dengan sebutan “Kota Solo” terletak di Propinsi
Jawa Tengah. Kota ini mempunyai luas wilayah 44.04 km2. terdiri atas 5 kecamatan, 51 kelurahan, 602 Rukun
Warga (RW) dan 2.708 Rukun Tetangga (RT). Kota Surakarta terletak antara 110o45’15”
- 110o45’35 Bujur Timur dan 7o36’00” - 7o56’00”
Lintang Selatan. Wilayah ini merupakan dataran rendah dengan ketinggian ± 92 meter dari
permukaan laut dan dilalui oleh sungai Pepe, Jenes dan Bengawan Solo. Kota Surakarta
berbatasan dengan kabupaten lain
yaitu:
Sebelah Utara :
Kabupaten Karanganyar dan Boyolali
Sebelah Barat :
Kabupaten Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo
Sebelah Timur :
Kabupaten Karanganyar
Sebelah Selatan :
Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar
Luas wilayah Kota Surakarta mencapai 44,0406 km2. Secara
administratif Kota Surakarta terbagi menjadi 51 Kelurahan dan 5 Kecamatan
yaitu; Kecamatan Jebres, Kecamatan Laweyan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kecamatan
Banjarsari, dan Kecamatan Serengan. Kecamatan terluas adalah Kecamatan
Banjarsari dengan luas 14,81 km2 dan wilayah terkecil adalah
Kecamatan Serengan dengan luas 3,19 km2. Kepadatan penduduk
tertinggi berada di daerah Kecamatan Serengan dan kepadatan penduduk terendah
berada di Kecamatan Banjarsari.
B.
SEJARAH BERDIRINYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA
SURAKARTA
Awal mulanya Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Surakarta
berbentuk kantor yang bernama Kantor Catatan Sipil Surakarta. Kantor Catatan
Sipil ini hanya membidangi satu tugas saja, yaitu tugas di bidang pencatatan
sipil sedangkan fungsi Kantor Catatan Sipil adalah sebagai berikut:
a.
Mengeluarkan produk yang berupa
dokumen negara antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta
perceraian, serta akta pengakuan dan pengesahan anak
b.
Pemeliharaan akta catatan sipil
c.
Pengukuhan kepada masyarakat
tentang catatan sipil
d.
Penyediaan data atau informasi
catatan sipil dalam rangka perumusan kebijaksanaan pembangunan
Sejalan dengan ditetapkannya asas desentralisasi, maka otonomi daerah di Surakarta diawali
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta yang terdiri
dari 15 Dinas, 5 Badan, 4 Bagian, dan 8 Kantor. Dengan dikeluarkannya Perda
tersebut maka nomenklatur Perda Kantor Catatan Sipil Surakarta berubah menjadi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta dengan dasar pelaksanaan
tugas diatur dalam Keputusan Walikota Surakarta Nomor 26 Tahun 2001 tentang
Pedoman Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak hanya
bertugas di bidang catatan sipil saja, namun juga melaksanakan kebijakan di
bidang kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta berdiri pada
tahun 2001, merupakan merger dari Dinas Kependudukan, Kantor Catatan Sipil, dan
Kantor Transmigrasi. Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
resmi dibentuk berdasarkan Perda Kota Surakarta
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kota Surakarta.
Dengan luas 100m, gedung yang sebagian besar arsitekturnya peninggalan Belanda
tersebut di tata sedemikian rupa sehingga mampu menampung seluruh aktivitas
pegawainya dalam melaksanakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka
terdapat 2 loket pelayanan, masing-masing untuk pendaftaran penduduk ( KK, KTP,
KIA, KIT ) dan Akta Catatan Sipil (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian,
pengakuan, dan pengesahan anak). (Mega, 2010:52).
Saat itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
menempati sebuah gedung yang beralokasi di kawasan Stadion R. Maladi Solo.
Tepatnya di Jl. Bhayangkara No. 3. Pada waktu itu berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Kantor ORARI
Sebelah Barat : Jl.
Bhayangkara dan Kelurahan Penumping
Sebelah Selatan : Kantor
Pemasaran Solo The Spirit Of Java
Sebelah Timur : Stadion
Sriwedari dan Kantor Persis
Pencatatan sipil adalah institusi publik yang
diselenggarakan negara untuk melayani masyarakat umum dan individu dengan jalan
mengumpulkan, menyeleksi, mendokumentasikan, menyimpan, membetulkan,
memperbarui, mengeluarkan sertifikat untuk hal-hal yang berkaitan dengan
terjadinya peristiwa-peristiwa penting dan karaktaristik peristiwa itu
sebagaimana kaitannya dengan status sipil individu dan sebagaimana peristiwa-peristiwa
penting berpengaruh pada individu dan keluarganya dengan jalan memberikan
catatan resmi tentang keberadaan, identitas dan situasi pribadi dan keluarga.
Tujuannya adalah untuk menyimpan, menjaga dan
mendapatkan informasi tentang peristiwa-peristiwa penting kapanpun dibutuhkan
untuk keperluan hukum, administrasi, statistik dan tujuan- tujuan lainnya.
Pencatatan sipil kadang-kadang memainkan peranan dalam penciptaan catatan
status sipil tertentu, seperti upacara pernikahan, kumpulan data pencatatan
sipil akan menghasilkan vital statistik.
Pencatatan sipil merupakan sumber utama untuk
pengumpulan data untuk membuat sistem vital statitik yang andal, berkelanjutan,
permanen dan berkualitas di suatu Negara. Informasi yang tersimpan dalam sistem
pencatatan sipil merupakan dasar bagi sistem vital statistik. Sumber data lain
yang memberikan vital statistik seperti sampel survey dan sensus penduduk
dianggap sebagai teknis tak langsung atau suplementer yang dapat diadopsi
berdasarkan ketentuan saat sistem pencatatan sipil yang komprehensif masih
dalam taraf perkenalan atau sebagai alat bantu dalam menilai tingkat liputan
sistem pencatatan yang ada sekarang.
Secara umum
peranan lembaga masyarakat tercermin pada fungsi dari lembaga kemasyarakatan
itu sendiri, yaitu :
a.
Memberikan
pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus betingkah laku atau
bersikap di dalam mengahadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang
menyangkut kebutuhan-kebutuhan
b.
Menjaga
keutuhan masyarakat
c.
Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya (Soekanto,
2000)
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan tugas dipimpin oleh
seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Walikota melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan
pencatatan sipil.
Untuk
melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Dinas Kependudukan dan Pecatatan
Sipil menyelenggarakan fungsi:
a. Penyelenggaraan
kesekretariatan dinas
b. Penyusunan
rencana program, pengendalian, evaluasi dan Pelaporan
c. Pengelolaan
data dan statistik
d. Pengelolaan
administrasi kependudukan
e. Pencatatan
dengan penerbitan akta-akta kependudukan dan pencatatan sipil
f. Pengelolaan
dan pelayanan dokumen
g. Penyelenggaraan
sosialisasi
h. Pembinaan
jabatan fungsional
C.
DASAR HUKUM DISPENDUKCAPIL KOTA SURAKARTA
Pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil didasarkan pada beberapa ketentuan
perundang-undangan. Ketentuan peraturan perundangan yang mendasari pelayanan
administrasi kependudukan adalah sebagai berikut :
a.
KUH Perdata (BW)
b.
UU No. 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan
c.
UU No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak
d.
UU No. 23 Tahun 2006 Tentang
Administrasi Kependudukan
e. Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan
f.
Paraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
g. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun
2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil
h. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun
2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
Nasional
i. Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan
j.
Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
k. Peraturan Walikota Surakarta Nomor
11 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 10 Tahun 2010
D. VISI DAN MISI DISPENDUKCAPIL
KOTA SURAKARTA
a.
Visi :
Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dengan Pelayanan Prima
menuju Penduduk Berkualitas.
b.
Misi :
1.
Mengembangkan kebijakan dan sistem
serta menyelenggarakan pendaftaran Penduduk dan Pencatanan Sipil serta ke
Transmigrasian untuk menghimpun data kependudukan serta menerbitkan identitas
dan dokumen penduduk serta pelayanan Transmigrasi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
kependudukan
2.
Mengembangkan dan memadukan
kebijaksanaan dan sistem informasi serta menjalankan, sehingga mampu
menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat, dan
memenuhi kepentingan publik dan pembangunan
3. Menyusun perencanaan Kependudukan
sebagai dasar perencanaan dan perumusan pembangunan Nasional dan Daerah yang
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan penduduk
4.
Mengembangkan pranata hukum,
kelembagaan serta peran masyarakat untuk pelaksanaan dan pendayagunaan manfaat
administrasi kependudukan guna perlindungan sosial dan penegakan hak-hak
penduduk.
E.
SUSUNAN ORGANISASI
Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdiri
dari:
a.
Kepala
b.
Sekretariat, membawahi:
1)
Subbagian Perencanaan, evaluasi,
dan Pelaporan
2)
Subbagian Keuangan
3)
Subbagian Umum dan Kepegawaian
c.
Bidang Data dan Statistik, membawahi:
1)
Seksi Pengolahan Data dan
Statistik
2)
Seksi Sistem Teknologi Informasi
d.
Bidang Pendaftaran Penduduk,
membawahi:
1)
Seksi Identitas Penduduk
2)
Seksi Perpindahan dan Pendataan
Penduduk
e.
Bidang Pencatatan Sipil, membawahi:
1)
Seksi Perkawinan dan Perceraian
2)
Seksi Kelahiran, Kematian,
Pengakuan, dan Pengesahan Anak
f.
Bidang Dokumentasi dan Informasi,
membawahi:
1)
Seksi Pengelolaan Dokumentasi
2)
Seksi Penyuluhan Pelayanan
g.
Kelompok Jabatan Fungsional
Untuk lebih jelasnya mengenai susunan organisasi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta berikut ini akan disajikan dalam bentuk
struktur bagan organisasi :
Gambar
4.1
Bagan
Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Gambar 4.2
Bagan Organisasi Bidang Pencatatan Sipil
Tabel 4.1
Jabatan dan Golongan Pegawai Bidang Pencatatan
Sipil
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
PANGKAT/GOLONGAN
|
1
|
Yohanes Pramono, SH, M. Si
|
Kepala Bidang Penc. Sipil
|
Pembina/IV A
|
2
|
Esti Pertiwi
|
Kasi Perkawinan
|
-
|
3
|
Eko Purnomo, SH
|
Kasi Kelahiran, Kematian, Pengesahan,
dan Pengakuan Anak
|
Penata/III C
|
4
|
Retno. M, SH
|
Staf Pencatatan Sipil
|
-
|
5
|
Djuni Paryanto Didik
|
Staf Pencatatan Sipil
|
-
|
6
|
Fitri Haryanti
|
Staf Pencatatan Sipil
|
-
|
7
|
Hardiyanto Wibowo, Amd
|
Staf Pencatatan Sipil
|
Penata/II C
|
8
|
E. Sri Suharni
|
Staf Pencatatan Sipil
|
-
|
9
|
Sugiyono, S. Sos
|
Staf Pencatatan Sipil
|
-
|
10
|
Sulasto, S. Ip
|
Staf Pencatatan Sipil
|
Pembina/IV A
|
Sumber: Hasil Penelitian
a.
Kepala Dinas
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta, ayat (1) pasal 3 BAB III
Sekretariat dipimpin oleh seorang sekretaris. Sekretaris mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan,
pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi,
dan pelaksanaan di bidang perencanaan, evaluasi dan pelaporan, keuangan, umum
dan kepegawaian sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh kepala dinas. Uraian
tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27
Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (2) pasal 5 BAB III.
1)
Subbagian Perencanaan, Evaluasi,
dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan
teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan secara terpadu, pelayanan
administrasi, dan pelaksanaan dibidang perencanaan, evaluasi, dan pelaporan.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta, ayat (1) pasal 6 BAB III.
2)
Kepala Subbagian Keuangan
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis,
pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan
administrasi, dan pelaksanaan di bidang keuangan. Uraian tugas sebagaimana
dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012
Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal 7 BAB III.
3)
Kepala Subbagian Umum dan
Kepegawaian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan
teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu,
pelayanan administrasi, dan pelaksanaan di bidang umum dan kepegawaian. Uraian
tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27
Tahun 2012 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal 8 BAB III.
c.
Bidang Data dan Statistik
Kepala bidang data statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan
teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pengelohan data dan statistik dan
sistem teknologi informasi. Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal 10 BAB III.
1)
Seksi Pengolahan Data Dan
Statistik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan
pelaksanaan di bidang pengolahan data dan statistik, meliputi: pengumpulan,
verifikasi, pengolahan, penyajian data, dan statistik. Uraian tugas sebagaimana
dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
11 BAB III
2)
Kepala Seksi Sistem Teknologi
Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis,
pembinaan dan pelaksanaan di bidang sistem informasi, meliputi: pengolalaan,
pemeliharaan, perencanaan, dan pengembangan sistem teknologi informasi. Uraian
tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27
Tahun 2012 tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta, ayat (1) pasal 12 BAB III.
d.
Bidang Pendaftaran Penduduk
Kepala bidang pendaftaran penduduk mempunyai tugas melaksanakan
perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang identitas
penduduk, perpindahan, dan pendataan penduduk. Uraian tugas sebagaimana
dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
14 BAB III.
1)
Kepala Seksi Identitas Penduduk
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan
dan pelaksanaan di bidang identitas penduduk, meliputi: pendaftaran penduduk
dan penerbitan identitas penduduk. Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum
pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
15 BAB III
2)
Kepala Seksi Perpindahan Dan
Pendataan Penduduk mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan
teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang perpindahan dan pendataan penduduk,
meliputi: pengelolaan data perpindahan dan penduduk rentan serta pelayanan
perpindahan dan pendataan penduduk dan penduduk rentan. Uraian tugas
sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun
2012 tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta, ayat (1) pasal 16 BAB III.
e.
Bidang Pencatatan Sipil
Kepala bidang Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan
teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang perkawinan, perceraian, kelahiran,
kematian, pengakuan anak, dan pengesahan anak. Uraian tugas sebagaimana
dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
18 BAB III.
1)
Seksi Kepala Perkawinan dan
Perceraian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan
teknis, pembinan dan pelaksanaan di bidang perkawinan, perceraian, perubahan,
dan pembatalan akta. Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum pada Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal 19 BAB III
2)
Kepala Seksi Kelahiran, Kematian,
Pengakuan, Dan Pengesahan Anak mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan
perumusan kebijakan teknis, pembinaan, dan pelaksanaan di bidang kelahiran,
kematian, pengakuan anak, dan pengesahan anak, meliputi: palayanan pencatatan
dan penerbitan akta kelahiran, kematian, pengakuan anak, pengesahan anak,
perubahan, dan pembatalan akta. Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum
pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
20 BAB III.
f.
Bagaian Dokumentasi dan Informasi
Kepala bidang dokumentasi dan informasi mempunyai tugas melaksanakan
perumusan kebijakan teknis, pembinan dan pelaksanaan di bidang pengelolaan
dokumentasi, penyuluhan, dan pelayanan dokumen. Uraian tugas sebagaimana
dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
22 BAB III.
1)
Kepala Seksi Pengelolaan
Dokumentasi mempunyai tugas melakukan bahan perumusan kebijakan teknis,
pembinaan dan pelaksanaan di bidang pengelolaan dokumentasi, meliputi:
penyimpanan, pemeliharaan, dan pelayanan dokumen. Uraian tugas sebagaimana
dimaksud tercantum pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
23 BAB III
2)
Kepala Seksi Penyuluhan dan
Pelayanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis,
pembinaan dan pelaksanaan di bidang penyuluhan dan pelayanan, meliputi:
penyuluhan dan pelayanan informasi. Uraian tugas sebagaimana dimaksud tercantum
pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, ayat (1) pasal
24 BAB III.
g.
Ketentuan mengenai jabatan
fungsional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
G.
PERSYARATAN DAN MEKANISME PELAYANAN AKTA KELAHIRAN
a. Ketentuan
Pencatatan Kelahiran
1) Setiap
kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat
terjadinya kelahiran selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran
2) Pencatatan
kelahiran yang melebihi jangka waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1
(satu) tahun sejak kelahiran harus mendapat persetujuan Kepala Dinas
3) Penetapan
Pengadilan Negeri bagi pencatatan pelaporan kelahiran lebih dari 1 (satu) sejak
tanggal kelahiran
4) Apabila
kelahiran warga negara Indonesia di luar wilayah Negara Kesatuan Indonesia,
wajib dilaporkan oleh orang tuanya atau di kuasakan kepada dinas paling lambat
30 (tiga puluh) hari setelah kedatangannya kembali ke Indonesia dengan
melampirkan :
a) Foto
Copy Sertifikat Kelahiran dari negara dimana kelahiran terjadi, paspor anak,
pelaporan ke perwakilan RI
b) Foto
Copy Paspor, akta kelahiran, dan Akta Perkawinan orang tua
c) Surat
pengantar dari kelurahan
d) Foto
Copy KTP dan KK orang tua
e) 2
(dua) orang saksi
f) Semua
berkas foto copy dilegalisir dan menunjukkan dokumen yang asli pada saat
mengajukan permohonan
b. Persyaratan
dan Mekanisme Pencatatan Akta Kelahiran
1) Persyaratan
Lahir Baru
a) Mengisi
formulir (F.2.01/F.2.02) pada petugas registrasi kelurahan
b) Surat
keterangan kelahiran dari lurah atau kepala desa dimana orang tua tercatat
sebagai penduduk tetap
c) Surat
kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran
d) Foto
copy surat nikah atau akta perkawinan orang tua yang dilegalisir oleh instansi
yang berwenang, (khusus legalisir surat nikah/akta perkawinan yang diterbitkan
di luar Surakarta dapat diganti dengan menunjukkan aslinya dan mengisi formulir
pernyataan bermaterai cukup).
e) Foto
copy KTp dan KK pemohon/orang tua yang dilegalisir instansi yang berwenang atau
menunjukkan aslinya
f) 2
(dua) orang saksi hadir dengan melampirkan foto copy KTP yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang
atau menunjukkan aslinya
g) Apabila
akta perkawinan atau surat nikah orang tua belum tercatat sebagai WNI maka
dilengkapi bukti pewarganegaraan orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang
berwenang
h) Foto
copy dokumen imigrasi bagi pemohon WNA yang dilegalisir oleh instansi yang
berwenang
Catatan
: anak harus sudah tercantum dalam KK SIAK
c.
Persyaratan Untuk
Pencatatan Kelahiran Terlambat Pencatatan Kurang dari 1 (satu) Tahun
1) Surat
keterangan kelahiran asli/legalisir dari lurah atau kepala desa dimana orang
tua tercatat sebagai penduduk tetap atau yang bersangkutan berdomisili
2) Surat
kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dikecualikan bagi yang lahir
sebelum tahun 2006 dapat melampirkan surat pernyataan persaksian kelahiran
diketahui Lurah dan Camat
3) Foto
copy surat nikah/akta perkawinan orang tua yang dilegalisir oleh instansi yang
berwenang, (khusus legalisir surat nikah/akta perkwinan yang diterbitkan dari
luar Surakarta dapat diganti dengan menunjukkan aslinya dan mengisi form
pernyataan bermaterai cukup)
4) Foto
copy KTP dan KK pemohon/orang tua yang dilegalisir istansi yang berwewang
5) Foto
copy ijazah bagi anak yang tamat pendidikan sekolah
6) 2
(dua) orang saksi hadir dengan melampirkan foto copy KTP yang dilegalisir oleh
instansi yang berwenang atau menunjukkan aslinya (setelah akta jadi)
7) Pemohon
persetujuan penerbitan akta kelahiran terlambat bermaterai cukup
8) Surat
kuasa bermaterai cukup bagi yang menguasakan
9) Surat
kuasa bermaterai cukup bagi yang menguasakan
Point
1, 3, 4, dan 6 disegeling di kantor Pos
d. Mekanisme
a.
Pemohon berkewajiban :
1) Mengisi
dan menandatangani formulir diketahui Lurah dan Camat dimana orang tua
bertempat tinggal
2) Pencatatan
kelahiran tidak dikenakan biaya retribusi
3) Melampirkan
persyaratan
4) Pemohon
kelahiran baru/terlambat dan dispensasi yang dikuasakan mengisi surat kuasa
bermaterai cukup
5) Pencatatan
kelahiran melebihi jangka waktu tetentu/terlambat dilampiri dengan permohonan
secara tertulis ditujukan kepada Walikota Cq Kepala Dinas bermaterai cukup dan
selanjutnya akan diterbitkan
6) Keputusan
Walikota Surakarta tentang persetujuan pencatatan kelahiran terlambat
7) Penetapan
Pengadilan Negeri atas keterlambatan kelahiran
H. HASIL
PENELITIAN
Dalam pembahasan
ini akan dijelaskan mengenai kinerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil dalam melayani pembuatan Akta Kelahiran. Untuk mengukur kinerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melayani pembuatan Akta Kelahiran
digunakan indikator-indikator hasil kerja dan tanggung jawab
1.
Hasil Kerja Pegawai Dispendukcapil
Untuk mengetahui baik tidaknya kinerja suatu pegawai dapat dilihat dari
hasil kerjanya. Hal ini sesuai dengan penuturan yang diberikan oleh Bapak Yohanes Pramono selaku
Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“Kita
kan sudah ada yang namanya standar pelayanan minimal, semua pada tataran harus
memenuhi standar pelayanan itu. Misalnya dari segi waktu tidak oleh melebihi
waktu yang ditentukan dalam menyelesaikan tugas”
(Wawancara, 21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa kualitas hasil kerja
yang diperoleh oleh pegawai berbanding lurus dengan kinerja, dimana jika
kualitas hasil kerja pegawai tidak maksimal maka penilaian terhadap kinerjanya
pun kurang baik, begitu juga sebaliknya jika kualitas hasil kerja pegawai
maksimal maka kinerja yang dihasilkan akan baik. Begitu juga halnya dengan
hasil kerja para pegawai dalam pembuatan akta kelahiran. Untuk memperoleh hasil
kerja yang maksimal perlu adanya standar pelayanan maksimal. Standar pelayanan
maksimal menjadi acuan untuk mempertahankan hasil kerja yang baik.
Agar terciptanya kualitas hasil kerja baik, dalam menjalankan tugas
harus sesuai dengan tupoksi dan tidak boleh menyimpang. Selain itu hasil kerja
masing-masing bawahan juga menjadi pedoman untuk hasil kerja berikutnya. Secara
teknis baik dari pusat ataupun daerah tugas-tugas itu sudah ada yang
menetapkan. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diberikan oleh Bapak Yohanes Pramono selaku
Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“Tugas-tugas itukan sudah ada aturan yang
menetapkan, secara teknis baik dari tingkat pusat sampai dengan daerah. Jadi
kita tinggal menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap kepala seksi melaporkan hasil tugas masing-masing bawahannya
kepada kepala bidang. Setiap lapor yang diterima kami jadikan sebagai bahan
koreksi untuk hasil kerja berikutnya.”
(Wawancara, 21
Maret 2014)
Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama di Bidang Pencatatan Sipil setiap
tugas atau hasil kerja dilaporkan kepada kepala bidang, hal ini sebagai acuan
untuk hasil kerja berikutnya, agar hasil kerja yang diperoleh optimal.
Disamping itu, pengawasan dari atasan perlu dilakukan. Hal ini sesuai
dengan penuturan yang diberikan oleh Bapak Yohanes Pramono selaku Kepala Bidang Pencatatan
Sipil sebagai berikut :
“...jelas
yang saya lakukan sebagai kepala disini ya seperti pembinaan dan pengawasan
kepada para pegawai. Perencanaan, pengorganisasian, sampai dengan mengontrol
dan laporan hasil kerja.”
(Wawancara, 21
Maret 2014)
Dari wawancara
di atas dapat disimpulkan bahwa agar kualitas hasil kerja yang diperoleh baik,
perlu adanya pengawasan dari pimpinan atau atasan kepada bawahan. Pengawasan
yang diberikan bisa berupa kontrol kerja secara langsung atau dari laporan
hasil kerja yang diterima oleh pimpinan.
Dalam setiap
pencapaian hasil selalu ada hambatan yang mempengaruhi. Hal ini sesuai dengan
pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Yohanes Pramono
sebagai berikut :
“Kalau
ada permasalah kami diskusi bersama...agar
hasil kerja terealisir dengan baik, ya semua pada posisi sumber daya itu harus siap,
tidak hanya sumber daya manusia tapi juga seperti mesin peralatannya, bahan-bahannya. Kalau kita
mau nyetak akta kan kalau gak ada blangkonya nya kan gak jadi.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari hasil
wawancara di atas disimpulkan bahwa hal yang dilakukan oleh para pegawai dalam
memecahkan masalah lebih kepada diskusi atau bertukar fikiran. Selain itu agar
hasil kerja dapat terealisir dengan baik, tidak hanya berpedoman kepada hasil
dari tugas yang diberikan melainkan dari sumber daya yang harus siap. Tidak
hanya sumber daya manusia saja yang dibutuhkan tetapi peralatan-peralatan yang
lengkap juga menjadi sumber daya pendukung agar memperoleh kualitas hasil kerja
yang baik.
Hasil kerja yang
baik juga ditunjang oleh keevektifan petugas dalam menggunakan waktu.
Dimaksimalkan pergerakan antara pegawai yang satu dan pegawai yang lainnya
tidak terlalu jauh.
Hal ini sesuai dengan penuturan yang diberikan oleh Bapak Yohanes Pramono sebagai berikut:
“Itu
sebisa mungkin pergerakan kerja antara pegawai yang satu dengan yang lain tidak
terlalu jauh. Misalnya pendaftaran jangan terlalu jauh dengan administrasi
bagian pengurusan akta kelahiran.”
(Wawancara, 21
Maret 2014)
Dari pernyataan dapat
disimpulkan bahwa hasil kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta sudah menunjukkan hasil yang maksimal, hal ini dibuktikan dengan
adanya standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam membuat akta
kelahiran, kemudian di tambah lagi dengan adanya pengawasan secara langsung
yang diberikan oleh kepala bidang kepada para pegawai.
Dengan demikian dari uraian wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama di Bidang Pencatatan Sipil memiliki
standar pelayanan minimal sebagai dasar untuk memperoleh hasil kerja yang
optimal selain itu di dukung dengan adanya pengawasan hasil kerja oleh kepala
bidang secara langsung. Selain itu, hal yang paling penting adalah adanya kerja
sama yang dilakukan dalam antar pegawai dalam pembuatan akta kelahiran.
2.
Tanggung Jawab Pegawai Dispendukcapil
Selain kualitas
hasil kerja, kehandalan atau tanggung jawab merupakan salah satu indikator yang
mempengaruhi kinerja. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diberikan oleh Bapak Eko selaku Kepala Seksi Bidang Kelahiran,
Kematian, Pengakuan, dan pengesahan anak sebagai berikut :
“Konsistensi
itu masing-masing sesuai dengan tugas dan pekerjaan yang diberikan.
Masing-masing pegawai itu kan ada yang bertugas dalam bidang kelahiran dan
perkawinan. Mereka boleh ikut campur ketugas yang lain kecuali karena ada data
atau informasi yang dibutuhkan.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari wawancara
di atas dapat disimpulkan bahwa sejauh ini tanggung jawab yang dilakukan oleh
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait dengan pembuatan akta
kelahiran sudah konsisten. Dimana setiap tugas dibagi berdasarkan jenisnya dan
kemudian diberikan kepada seksi kelahiran atau seksi perkawinan untuk di
proses. Campur tangan atau kerja sama terjadi jika ada salah satu dari seksi
membutuhkan data atau informasi dari seksi lain mengenai akta kelahiran.
Tanggung jawab
terhadap pemanfaatan waktu kerja pun agar tugas yang diberikan selesai tepat
waktu harus diperhatikan, dengan memahami seluruh uraian tugas dan dan fungsi
sesuai dengan tanggung jawab dapat
dilihat dari SOP (Standar Operasional Prosedur) Hal ini sesuai dengan
pernyataan yang diberikan oleh Bapak Eko sebagai berikut :
“Sebisa
mungkin berkas-berkas yanng dibutuhkan itu selesai pada waktu yang ditetapkan,
misalnya berkas tanggal 21 Maret
kalau bisa sudah selesai tanggal 20
Maret, jadi tugas baru yang datang tidak menumpuk lagi. Dari
program pelaksanaan kerjanya dan hasil kerjanya sendiri. Selain itu juga sesuai
dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari hasil wawancara di atas dapat
disimpulkan bahwa di dalam sebuah organisasi terutama di Bidang Pencatatan Sipil
perlu adanya campur tangan, campur tangan yang dimaksud adalah misalnya dalam
pengurusan akta pernikahan salah satu syarat yang dibutuhkan adalah akta
kelahiran, dengan demikian dalam hal ini seksi kelahiran dan seksi perkawinan
bekerja sama. Selain itu di bidang pencatatan sipil, dengan adanya standar
operasional prosedur setiap pegawai menyelesaikan tugas tepat waktu agar tugas
yang baru tidak menumpuk dan terbengkalai.
Pendekatan secara personal juga
merupakan langkah yang sering diambil oleh para pegawai dalam menangani masalah
yang timbul antara sesama pegawai. Oleh karena itu perlu adanya penciptaan
hubungan kerja sama dengan pegawai lain. Dan juga membantu sesama pegawai dalam
hal pelaksanaan tugas. Hal ini sesuai dengan penuturan Bapak Yohanes Pramono Selaku Kepala
Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“...paling
utama yang terpenting adalah kenyamanan. Bagi saya kalau kerja itu gak usah
yang terlalu serius, saling menghargai antar sesama pegawai juga itu perlu.
Disini komunikasinya harus tinggi. Memang dituntut harus tinggi antar sesama
pegawai. Contoh kecil kerja sama yang dilakukan kayak gini mbak, karena saya
bagian kepala bidang maka saya harus membubuhkan tanda tangan dokumen akta
kelahiran.”
(Wawancara, 21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan
bahwa komunikasi antar pegawai sangat dibutuhkan, selain untuk menciptakan
kondisi kerja yang baik yaitu dengan menimbulkan kenyamanan agar para pegawai
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak jenuh dalam bekerja, komunikasi
juga diperlukan dalam penyelesaian tugas-tugas yang diberikan.
Pengaruh tanggung jawab terhadap kinerja
juga berbanding lurus. Pimpinan pun tidak harus memberikan tekanan kepada
bawahan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab. Hal ini sesuai dengan pernyataan
yang diberikan oleh Bapak Yohanes Pramono
Selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“Pegawai yang memiliki rasa
tanggung jawab, pasti akan menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Tidak perlu
dipaksa dan takut kepada pimpinan, itu sudah kesadaran dari pegawai
masing-masing untuk menyelesaikan tugasnya.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Terkait dengan pelayanan pembuatan akta
kelahiran, Pegawai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menganggapi
keluhan dari masyarakat. Hal ini sesuai dengan penuturan Bapak Yohanes Parmono selaku
Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“kita
menampung semua keluhan dari masyarakat, dan kita berusaha langsung menindak
lanjuti keluhan yang disampaikan. Kita menganggap keluhan-keluhan ini sebagai koreksi
untuk menjadi yang lebih baik lagi mbak.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa, untuk meningkatkan
kinerja pegawai Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baik dapat dilihat
dari beberapa aspek seperti kualitas hasil kerja yang diperoleh, rasa tanggung
jawab terhadap tugas yang diberikan, dan kerja sama yang baik dengan pegawai
yang lain. Selain itu respon dari masyarakat harus ditanggapi karena semua
respon atau komplen bisa menjadi tolak ukur atau acuan untuk memperoleh kinerja
yang lebih baik. Disamping itu komunikasi yang dilakukan baik komunikasi secara
vertikal maupun secara horizontal juga sangat mempengaruhi. Tidak hanya keluhan
dari masyarakat saja tetapi keluhan dari pegawai kepada atasan juga harus
diterima.
Tetapi beda halnya dengan tanggapan masyarakat terhadap kinerja
pegawai. Hal ini sesuai dengan penuturan yang diberikan oleh ibu Diah warga Sekip, Kadipiro sebagai
berikut :
“Gimana ya mbak, maunya kita kalau
ada surat yang kurang harus kasih tahu semuanya, jangan satu-satu besok kesini
ada aja yang kurang, kita kan jadi capek mbak. Untuk berkas itu kalau bisa apa
yang kurang langsung di kasih tahu. Jadi kalau nesok-besoknya datang lagi sudah
langsung ngurus. Jadi jangan hari ini kurang ini besok kesini kurang yang lain
lagi. Terkadang orang itu kan punya kepentingan lain kerja keluar kota, izinkan
juga terbatas. Dia kesini dari pagi sampai siang suruh pulang lagi. Kalau bisa
pegawainya lebih teliti lagi biar kita sama-sama mudah.
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas disimpulkan bahwa
masyarakat merasa prosedur yang diberikan terlalu berbelit-belit dikarenakan
para pegawai bagian administrasi tidak langsung sekaligus memberikan mengenai
dokumen-dokumen yang kurang, sehingga masyarakat merasa kesulitan harus pulang
pergi untuk melengkapi dokumen tersebut.
Tetapi dari sudut pandang pegawai
dispendukcapil masyarakatlah yang kurang memahami prosedur yang telah
disediakan. Hal ini sesuai dengan penuturan yang disampaikan oleh Bapak Yohanes Pramono selaku
Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“kami
sebagai petugas pelayanan sudah memberikan prosedur kepada masyarakat dengan
membuat brosur-brosur mengenai pelayanan pencatatan sipil. Itu mulai dari
syarat pembuatan akta kelahiran sampai dengan kematian sudah ada disana mbak.”
(Wawancara, 21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas disimpulkan bahwa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah menerbitkan tata cara
penyelenggaraan akta kelahiran dan prosedur-prosedur yang harus dilengkapi
masyarakat, tinggal bagaimana tanggapan masyarakat terhadap hal yang telah
dilakukan pegawai, padahal jika masyarakat memahami prosedur itu dengan baik
akan berdampak positif pada proses pembuatan akta kelahiran dan tidak memakan
waktu yang lama.
Dengan demikian dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa tanggung jawab pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil dalam pembuatan akta kelahiran cukup baik, ini di lihat dari pengumpulan
berkas yang sesuai dengan waktu yang ditentukan. Di samping itu keluhan dari
yang disampaikan oleh masyarakat langsung ditanggapi oleh pegawai di Bidang
Pencatatan Sipil untuk ditindak lanjuti, kemudian untuk masyarakat diharapkan
lebih memahami prosedur dan tata cara dalam
pembuatan akta kelahiran. Agar kedua belah pihak baik pegawai maupun masyarakat
dipermudah dalam menyelesaikan tugasnya masing-masing.
3. Kedisiplinan
Pegawai Dispendukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan pelayanan yang baik
kepada setiap masyarakat terkait dengan pembuatan akta kelahiran, yang kemudian
berdampak baik terhadap kinerjanya sendiri. Tetapi kesemuanya itu bergantung
kepada perilaku individu dari setiap pegawai yang menjalankan tugasnya
masing-masing. Dalam pembahasan ini indikator dari perilaku individu yang
digunakan untuk meningkatkan kinerja adalah kedisipilanan dan kemampuan para
pegawai.
Perilaku individu yang paling utama penentu keberhasilan adalah
disiplin pegawai. Disiplin ini dapat dilihat dari pemanfaatan waktu kerja yang
baik seperti pemanfaatan terhadap jam istirahat. Selain itu pelaksanaan tugas
yang dibebankan juga harus selesai tepat pada waktunya, agar tugas-tugas yang
menyusul tidak menumpuk dan tidak mengahambat untuk pengerjaan tugas
lainnya. Hal ini sesuai dengan penuturan
yang diberikan oleh Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian,
Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“Cara memanfaatkan waktu kerja ya dengan mengikuti
jadwal yang telah ditetapkan sesuai aturan, jam 7. 15 kita sudah mulai
pelayanan. Saya upayakan memaksimalkan waktu yang ada, jadi kalau gak selesai
pas jam pulang ya diselesaikan besoknya lagi. Ada beberapa tugas tapi tugas
saya kan mengoreksi akta segitu banyak kan gak bakal selesai kalau sehari belum
bisa selesai itu. Kalau disini terutama bidang pencatatan sipil jarang ya ada yang terlambat. Kita biasanyakan kalau
pulang jam 3. 30, ya paling kalau temen-temen yang shlat ashar iu ja 3. 15
turun ke musholla. Kalau kita sudah tepat waktu, kan pekerjaannya gak
keteteran, dan setelah itu ita juga bisa mengerjakan pekerjaan yang lain.
(Wawancara, 21 Maret 2014)
Hal ini senada dengan pernyataan yang
disampaikan oleh ibu Diah warga Sekip,
Kadipiro sebagai berikut :
“Untuk yang sekarang ini sudah bagus, kalau dulu
memang ada tapi sekarang gak. Malah kadang kurang 5 menit dari jam istirahat
mereka sudah bekerja.”
(Wawancara, 21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan
bahwa kedisipilinan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil terutama di
Bidang Pencatatan Sipil cukup baik, hal ini dibutikan dengan memanfaatkan waktu
istirahat dengan baik, bukti lainnya adalah adanya penilaian langsung dari
masyarakat terhadap pemanfaatan waktu tersebut. Selain itu untuk waktu
kepulangan juga sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Untuk disiplin berpakaian pun demikian, sesuai
dengan pernyataan yang diberikan oleh Bapak Sulasto selaku Staf Seksi
Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut:
“kalau
disiplin berpekaian pegawai disini bisa mbak lihat sendiri, semua pegawai
tertib mengenakkan seragam sesuai dengan hari kerja, seperti hari rabu para
pegawai memakai batik dan kalau hari jumat begini memakai baju bebas ber-kra
tapi sopan.”
(Wawancara, 21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan
bahwa pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah disiplin dan tertib
dalam hal berpakaian sesuai dengan hari kerja. Misalnya setiap hari Rabu para
pegawai menggunakan baju batik dengan atribut yang lengkap seperti blangkon
bagi yang laki-laki.
Dengan demikian
dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa disiplin para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam
melayani pembuatan akta kelahiran sudah baik. Hal ini dilihat dari pemanfaatan
waktu istirahat dengan baik dan penyelesaian tugas yang diberikan diselesaikan
tepat pada waktunya. Selain itu cara berpakaian sudah sesuai dengan hari kerja.
4. Kemampuan
Pegawai Dispendukcapil
Disamping disiplin, kemampuan pegawai
juga menjadi faktor penentu untuk menciptakan kinerja yang baik, kemampuan ada
dua yaitu kemampuan fisik dan kemampuan intelektual. Menurut penuturan Bapak Sulasto
selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai
berikut:
“Kalau pelatihan kan teknis tapi
kalau pendidikan termasuk non teknis. Pelatihankan tidak perlu dalam bentuk
formal kan ya, kalau itu supaya mengetahui tugas pokok dan fungsi bidang
pelayanan seperti apa. Cara penelaah suatu tugas itukan beda, cara menilainya
itu dengan hasil kerja yang telah selesai.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan dapat di ukur
dari pendidikan dan pemberian pelatihan yang diikuti oleh para pegawai. Selain
itu hubungan antara pendidikan dan kemampuan pegawai dalam menyelesaikan tugas
juga sangat berpengaruh. Pelatihan yang diberikan kepada Pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama dalam pembuatan akta kelahiran dapat
berupa pelatihan nonformal.
Kemampuan intelektual diperlukan untuk menjalankan kegiatan mental.
Sehubungan dengan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemampuan
intelektual
para pegawai dinilai melalui kecakapan kerja sehari-hari. Selain itu selama
satu minggu diadakan pelatihan untuk meningkatkan kinerja para pegawai terutama
dalam hal pembuatan akta kelahiran.
Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Sulasto
selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai
berikut :
“...kalau
yang PNS, kalau yang dibidang pencatatan sipil semuanya berkompeten. Kalau cara
penilaiannya itu pegawainya dikasih tugas lalu diproses dan dilihat apakah dia
cakap atau tidak. Tapi kalau memang gak bisa nantikan dikasih bimbingan tiga
kali, tapi nantik kalau dikasih tiga kali tetap gak bisa baru kita tahu itu
tidak kompeten. Kalau secara teknis ada untuk melakukan pelatihan kepada
pegawai yang baru satu minggu. Dan yang lebih ditekankan adalah tupoksinya.
Dalam hal pelayanan akta dan bagaimana prosedurnya, persyaratannya apa saja.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui
kemampuannya dalam pembuatan akta kelahiran pegawai di Bidang Pencatatan Sipil
diberikan tugas oleh kepala bidang. Melalui hasil tugas yang diberikan dapat
dilihat dan diketahui sejauh mana kecakapan atau kemampuan para pegawai dalam
melayani masyarakat terutama dalam pembuatan akta kelahiran.
Terkait dengan perilaku individu. Usia mempengaruhi kinerja. Hal ini
sesuai dengan penuturan Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian,
Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“Kalau
menurut saya ada pengaruhnya, tapi gak banyak. Kalau produktifitas mungkin tapi
kalau kinerja tidak. Karenakan kinerja pengaruhnya terhadap motivasi.”
(Wawancara, 11 Maret 2014)
Dari pernyataan di atas dapat
disimpulkan bahwa menunjukkan bahwa usia lebih mempengaruhi produktivitas
dibandingkan dengan kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
karena kinerja pengaruhnya lebih kepada motivasi diri sendiri.
Menurutt pernyataan Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran,
Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“Ada,
ya seperti pengalaman, karena yang lebih
tua biasanya pengalaman. Lama bekerjakan kalau kita gak tahu bertanya kepada
yang lebih tua.”
(Wawancara, 11 Maret 2014)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil terutama di Bidang Pencatatan Sipil, pegawai yang lebih tua
memiliki dampak positif terhadap kinerja pegawai lainnya yaitu berupa pemberian
motivasi untuk memperoleh hasil kerja yang baik dan juga memberikan
pengalaman-pengalaman kepada pegawai yang lebih muda.
Selain pengalaman yang diperoleh dari pegawai yang lebih senior. Sebagaian besar
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama dalam pembuatan akta
kelahiran sudah kompeten dalam bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan
penuturan Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan
Pengesahan Anak sebagai berikut :
“kalau
selama ini yang saya tahu ya, pegawai muda itu banyak juga yang kompeten.
Artinyakan dari rekrutmennya udah diperhatikan. Trus kebutuhannya dan dari
latar pendidikannya. Kalau menurut saya gini, nantik pada saat pegawai itu
masuk, akan ada kebijakan sendiri dan para senior memberikan arahan dan
membimbing, pelatihan secara formal juga ada. Selain bekerja kami juga memantau
dan membimbing secara langsung.”
(Wawancara, 11 Maret 2014)
Dari pernyataan dapat
disimpulkan bahwa setiap pegawai yang ada Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil sudah memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain
itu pada saat bekerja secara langsung atasan memantau para pegawainya dan
memberikan bimbingan atau arahan.
Untuk pensiun para pegawai sudah ada yang mengatur. Menurut penuturan
Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan
Anak sebagai berikut :
“Kalau
disini aturannya kita jelas, pensiun itu juga terkait dengan undang-undang.
Kalau PNS (Pegawai Negeri Sipil) kan aturannya jelas mbak. Sekarangkan undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) itu yang tadinya itu
pensiunan yang nonformal 56 tahun sekarang 58 tahun, itu otomatis kalau udah 58
tahun ya udah pensiun.”
(Wawancara, 11 Maret 2014)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pegawai yang lebih tua
kecil kemungkinan akan berhenti, karena mereka mendapat gaji yang lebih tinggi dan
tunjangan pensiun. Tetapi hal semacam ini tidak terjadi pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta terutama dalam pembuatan akta kelahiran, karena
memiliki aturan yang jelas terkait pensiun. Sebelum PNS (Pegawai Negeri Sipil) di
rubah menjadi ASN (Aparatur Sipil
Negara) jika telah mencapai umur 56 Tahun harus pensiun
tetapi untuk saat sekarang ini pensiun berumur 58 Tahun.
Selain usia kepuasan kerja para pegawai Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil juga memperngaruhi kinerja. Kepuasan kerja itu lebih berdampak
kepada diri pegawai itu sendiri. Hal ini sesuai dengan penuturan Bapak Sulasto
selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai
berikut :
“ada,
biasanya kalau orang tua itu, ini saya ya, sayakan sudah tua kalau bekerja kemudian
hasil kerja saya bermanfaat itu memiliki kepuasan tersendiri. Itu memacu saya
untuk berbuat yang lebih baik. Tetapi kalau respon terhadap masyarakat ada sih
yang komplen, tapi selama saya bekerja disini begini. Masyarakat banyak yang
tidak tahu persyaratan apa yang harus dipenuhi setelah sampai disini, karena
berkasnya gak lengkap kan kita gak bisa kerja makanya harus dilengkapi, itu
mereka merasa dipersulit atau berbelit-belit, padahal tidak. Contohnya kayak
akta kelahiran. Itukan kalau ngurus akta kelahiran itu harus melampirkan surat
nikah orang tua yang dilegalisir itukan mutlak. Kadang-kadang mereka belum
legalisir.”
(Wawancara, 11 Maret 2014)
Dari wawancara dapat disimpulkan
bahwa kepuasan kerja pegawai muncul berdasarkan hasil kerja mereka sendiri. Karena
kepuasan juga mempengaruhi kinerja, jika kepuasaan yang diperoleh tinggi, maka
kinerjanya juga tinggi, karena kepuasan dapat menjadi patokan kualitas hadir kerja terutama dalam
melayani masyarakat. Sedangkan kepuasan untuk masyarakat terkadang merasa
dipersulit atau berbelit-belit. Tetapi hal ini terjadi karena masyarakat tidak
mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan yang mengakibatkan masyarakat merasa
tidak puas.
Terkait hubungan jenis kelamin terhadap kinerja pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa wanita dan pria memiliki kinerja yang
sama. Hal ini susuai dengan pernyataan Bapak Eko Purnomo selaku Kasi Kelahiran,
Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“Disini
tidak ada, karena semua pekerjaan bisa dikerjakan oleh laki-laki dan perempuan,
tidak ada peredaan sama sekali.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Hal ini sesuai dengan pernyataan Bapak Eko Purnomo selaku Kasi
Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“sama
mbk, karena kan kita ini tidak membedakan jenis kelamin. Disini kita sama-sama
mencari solusi ketika ada masalah, nah dari situ dibutuhkan analisis dari
setiap pegawai dan dari situ juga kita bisa menilai kemampuan para pegawai.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari beberapa hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa jenis
kelamin tidak membedakan kinerja pegawai laki-laki dan pegawai perempuan baik
dalam segi memecahkan masalah, keterampilan analisis, dan kemampuan kerja. Hal
ini juga menjadi salah satu cara untuk mengetahui kemampuan para pegawai dengan
melihat cara mereka menganalisis dan memecahkan suatu masalah.
Salah satu masalah yang membedakan antar jenis kelamin,
khusunya saat karyawan memiliki anak-anak prasekolah, adalah pilihan atas
jadwal kerja. Ibu-ibu yang bekerja lebih mungkin untuk memilih pekerjaan paruh
waktu, jadwal kerja lentur (fleksibel), dan telekouting (mengerjakan pekerjaan
kantor dirumah, agar bisa menampung tanggung jawab terhadap keluarga. (Stephen,
2003:48)
Hal ini susuai dengan penuturan Bapak Eko Purnomo selaku Kasi
Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“kalau
diperbandingkan ya mungkin perempuan lebih banyak. Kebetulan kalau disinikan
kita perempuan cuman berapa. Terutama terkadang ibu rumah tangga anaknya ada
yang sakit, itukan masih manusiawi masih bisa kita atasi.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari wawancara dapat disimpulkan
bahwa pegawai wanita lebih banyak melakukan kemangkiran atau keluar masuk
kantor. Karena jika ada anak yang sakit atau seseorang tinggal dirumah untuk
menunggui tukang ledeng, maka wanita yang secara tradisional mengambil cuti
dari kerja.
Selain jenis kelamin, perkawinan juga menjadi salah satu faktor yang
mempengaruhi kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini
sesuai dengan penuturan yang disampaikan oleh Bapak Sulasto selaku Staf Seksi
Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“ada
pengaruhnya, dari segi kinerja ya mbak ya, kalau masih bujang itukan masih
bebas. Kadang-kadang kalau ada pekerjaan yang banyak dia lembur sampek sore pun
gak apa-apa. Tapi kalau udah berkeluargakan membagi waktunya dengan keluarga.
Tetapi bukan berarti belum waktunya pulang ya ndak gitu. Artinya gini, misalnya
bujang gitu ya kalau pekerjaan banyak jam 4 jam 5 masih bisalah, tapi kalau
berkeluargakan kalau jamnya pulang langsung pulang.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa perkawinan memaksakan
peningkatan tanggung jawab yang dapat membuat suatu pekerjaan yang tetap
menjadi lebih berharga dan penting. Sangat mungkin bahwa karyawan yang tekun
dan puas lebih besar kemungkinan terdapat pada karyawan yang sudah menikah.
Disisi lain terhadap karyawan yang masih lajang, mereka malakukan
lembur karena mereka tidak ada tanggungan dibandingkan dengan yang sudah
menikah.
Selain itu untuk kepuasan kerja pegawai yang sudah menikah kinerja
lebih tinggi karena mereka memiliki orang lain untuk mengatur hal-hal yang
mereka sendiri tidak sempat untuk mengaturnya, jadi ketika mereka mengerjakan
tugas tidak ada beban lain yang dipikirkan. Ini sesuai dengan pernyataan yang
disampaikan oleh Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian,
Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“...biasanya malah lebih bagus, maksudnya karena memiliki tanggung
jawab. Seperti saya tidak lagi memikirkan nantik pulang kerumah makan apa.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari wawancara di atas tentang hubungan status perkawinan terhadap
kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat disimpulkan bahwa
pegawai yang sudah menikah memiliki kepuasan kerja yang rendah dibandingkan
pegawai yang belum menikah karena mereka memiliki tanggung jawab yang lain di
luar pekerjaan, tetapi sebaliknya dalam hal kinerja pegawai yang belum menikah
memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan pegawai yang sudah
menikah.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Sulasto selaku Staf
Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“...kalau
saya kebetulan yang penting saya kerja saja, masalah nanti ada spekulasi
senioritas saya tidak memperhatikan itu. Organisasi dipemerintahan itu sudah
jelas, kita punya atasan kalau memang kita bingung ada yang ngatur, karena kita
orang di atur. Nantik masalah punya jabatan atau tidak itu kan amanah, kalau
kita dapat kepercayaan berarti kita harus kerjakan, baik, diterima, dan layak untuk
mendapatkan jabatan. Disini yang saya bedakan bukan lamanya masa kerja tapi
jabatan, yang formal gitu.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa salah satu dari perilaku
individu yang mempengaruhi kinerja adalah masa kerja. Terkait dengan Pegawai
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama dalam hal pembuatan akta
kelahiran tidak menanamkan senioritas atau tergantung pada lamanya masa jabatan, tetapi lebih
diutamakan kepada jabatan formal yang dimiliki.
Kemudian kaitannya dengan kinerja, masa kerja sangat mempengaruhi.
Dimana pegawai yang akan pensiun kinerjanya menurun dan produktivitasnya juga
menurun. Di setiap instansi hal ini sudah menjadi hal yang biasa.
Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Sulasto
selaku Staf Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai
berikut :
“...ada
yang begitu, orang yang mau pensiun trus males-malesan itu ada. Saya tidak
menutupi itu, itu faktanya ada.”
(Wawancara, 12 Maret 2014)
Dari hasil wawancara di atas dipeoleh kesimpulan bahwa perilaku
individu terutama disiplin dan kemampuan pegawai Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil sudah cukup baik. Ini dilihat dari pemanfaatan waktu kerja dan
waktu istirahat dengan baik serta melaksanakan tugas yang diberikan selesai
pada waktu yang ditentukan. Disiplin kerja berbanding lurus terhadap kinerja,
begitu juga halnya dengan kemampuan pegawai jua berbanding lurus terhadap
kinerja.
Dengan demikian dari uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa selain
disiplin dan kemampuan kerja, hal lain yang mempengaruhi kinerja terkait dengan
perilaku individu adalah usia, jenis kelamin, dan masa kerja. Dari hal tersebut
dapat dibandingkan beberapa hal juga seperti kemangkiran yang terbesar terjadi
pada lak-laki atau perempuan, usia yang mempengaruhi produktifitas kerja, serta
masa kerja yang masa kerja yang mempengaruhi hasil kerja. Dengan demikian
perilaku individu atau perilaku setiap pegawai mempengaruhi kinerja. Baiknya
perilaku seorang pegawai maka kinerja yang diperoleh juga baik. Pencapaian
kinerja suatu lembaga atau organisasi dapat dilihat dari sejauh mana lembaga
atau organisasi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsi yang diberikan
dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Motivasi
adalah kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi untuk tujuan
organisasi, yang dikondisikan oleh kemampuan upaya itu dalam memenuhi beberapa
kebutuhan individual. Dalam pembahasan ini indikator dari motivasi yang
digunakan untuk meningkatkan kinerja adalah penghargaan dan fasilitas.
5.
Pengahargaan untuk Pegawai Dispendukcapil
Untuk mencapai kinerja yang baik tidak hanya
terpaku kepada hasil kerja, tanggung jawab, dan kerja sama dengan pegawai yang
lain. Dalam hal ini motivasi juga sangat diperlukan untuk mencapai kinerja yang
baik. Motivasi pun bisa berpengaruh kepada hasil kerja dan tanggung jawab
karena tidak ada dorongan yang memicu untuk melakukan pencapaian hasil yang
maksimal. Begitu juga halnya dengan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil mereka semua membutuhkan motivasi untuk menghasilkan kinerja dan pelayanan
yang baik
Sesuai dengan pernyataan Hal ini sesuai dengan
penuturan Bapak Pramono selaku Kepala Bidang Pencatatan sipil sebagai berikut :
“Motivasi yang diberikan kepada para pegawai dengan memberikan wejangan
untuk selalu memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat, karena
keberhasilan kinerja pegawai dapat dilihat dari respon masyarakat terhadap
pelayanan yang diterima.”
(Wawancara,
6 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa,
motivasi yang diberikan untuk para pegawai adalah dengan memberikan nasihat
untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena keberhasilan
kinerja salah satunya dilihat dari respon masyarakat mengenai pelayanan yang
diberikan, terutama dalam pembuatan akta kelahiran. Selain memberikan nasihat
atau wejangan, salah satu motivasi yang diberikan adalah dengan memberikan upah
atau gaji kepada para pegawai.
Pengahargaan yang dapat diperoleh melalui hasil
kerja dan kemampuan pegawai itu sendiri. Walaupun pengaruhnya tidak terlalu
signifikan namun upah atau gaji yang tetap ditambah lagi dengan adanya
tunjangan dapat mempengaruhi kinerja pegawai. Hal ini sesuai dengan penuturan
yang disampaikan oleh Bapak Eko selaku Kepala Seksi Kelahiran, Kematian,
Pengakuan, dan pengesahan Anak sebagai berikut :
“...ya pengaruhnya tidak terlalu signifikanlah mbak, selama ini belum,
tapi yang ada gaji insentif dalam bentuk tunjangan kesejahteraan itu lo mbak. Pejabat
yang berpangkat, jadi kalau jabatannya tinggi tunjangan pekerjaan tinggi. Dan
kalau tidak masuk kerja nantik ada potongan tunjangan kerja.
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Hal serupa juga diberikan oleh bapak Pramono
selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“Pemberian
upah atau gaji itu pasti ada seperti adanya tambahan gaji atau tunjangan,
kemudian berupa gaji yang diterima oleh para pegawai setiap bulannya.”
(Wawancara, 6 Maret 2014)
Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan
bahwa salah satu perngahargaan yang diberikan kepada para pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah dengan memberikan gaji dan beberapa
tunjangan tambahan. Pemberian upah atau gaji ini tidak sama antara yang satu
dengan yang lain, pemberiannya berdasarkan pangkat dan golongan masing-masing pegawai.
Beberapa Instansi terkait melakukan promosi
jabatan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja para pegawainya. Tetapi
dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beranggapan bahwa promosi
jabatan itu adalah hal yang mutlak. Hal ini dituturkan oleh Bapak Pramono
Selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil sebagai berikut :
“Untuk promosi jabatan atau kenaikan pangkat disini bersifat mutlak,
karena itu sudah ada yang mengatur dan kita semua disini hanya menjalankan
tugas sebaik mungkin, yang terpenting bagaimana agar masyarakat merasa puas
dengan pelayanan yang diberikan.”
(Wawancara, 6 Maret 2014)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih mengutamakan pelayanan
terhadap masyarakat. Karena jika masyarakat puas dengan pelayanan pembuatan
akta yang diberikan, maka kinerja pegawaipun ikut baik.
Selain dari pemberian reward dan punisment.
Motivasi yang paling baik adalah motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri.
Karena motivasi yang berasal dari diri sendiri dapat memberikan dorongan
positif. Dengan demikian kinerja yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan.
Selain berdampak kepada diri sendiri, hal ini juga berdampak kepada masyarakat
yang menerima pelayanan dari para pagawai tersebut.
Ada spekulasi mengenai pembatasan pangkat
terhadap dorongan kerja. Pembatasan pangkat ini lebih diutamakan kepada taraf
pendidikan, karena taraf pendidikan dalam suatu organisasi terutama pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi acuan sebagai penentu golongan.
Misalnya saja seorang pegawai yang lulusan S1 dia memperoleh Golongan IIIC dalam organisasi. Hal
ini sesuai dengan penuturan Bapak Eko Pramono selaku Kepala Seksi Kelahiran,
Kematian, Pengakuan dan Pengesahan Anak berikut ini :
“Kalau dari sisi karirnya mungkin dibatasi, tetapi kalau lainnya yang
ada pembatasan pangkat dari motivasi
yang lain misalnya seseorang itu ingin memiliki pangkat yang lebih tinggi
makanya dia sekolah. Kayak S1 kan dia masuk golongan IIIC, kalau dia termotivasi untuk memiliki pangkat yang tinggi dia bisa
belajar lagi.”
(Wawancara, 21 Maret 2014
Dengan demikian, dari uraian di
atas disimpulkan bahwa pengahargaan yang diberikan kepada
para pegawai juga mempengaruhi kinerja. Penghargaan yang diberikan dapat
berasal dari atasan atau pimpinan dengan melihat hasil kerja dan dapat juga
berasal dari diri pegawai itu sendiri. Selain itu penghargaan yang diterima
oleh pegawaipun tidak terpaku kepada upah atau gaji yang diterima setiap bulan
atau peberian tunjangan lainnya. Penghargaan yang diterima dapat berupa pujian
dari kepala bidang atau atasan.
6.
Fasilitas untuk Pegawai Dispendukcapil
Fasilitas juga menjadi aspek untuk meningkatan motivasi. Karena
fasilitas berhubungan dengan kenyamanan kerja dan hasil kerja. Hal ini sesuai
dengan penuturan yang diberikan oleh Bapak Sulasto selaku Staf Seksi Kelahiran,
Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan Anak sebagai berikut :
“Fasilitas yang belum terealisasi adalah
ruangan yang cukup memadai, kalau komputernya sudah cukup membantulah dalam
menyelesaikan pekerjaan, selain itu jika ingin memfoto copy berkas, sudah ada
koperasi yang menyediakan, lokasi sangat dekat disamping gedung capil ini.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan untuk mengoptimalkan operasional kerja, harus ada
fasilitas atau sarana dan prasarana yang lengkap. Fasilitas yang dimiliki oleh
Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama dalam melayani pembuatan akta
kelahiran belum cukup, karena ruangan yang dimiliki beluk memadai dan masih
kurang dalam segi kenyamanannya, itu salah satu fasilitas yang belum
terealisasi sampai sekarang. Tetapi untuk fasilitas penduplikatan dokumen
seperti komputer, mesin cetak, dan mesin foto copy sudah ada, dan lokasinya
sendiri berada disamping gedung Dispendukcapil dan mudah terjangkau oleh
masyarakat yang membutuhkan.
Sesuai dengan penuturan yang disampaikan
oleh Bapak Eko Selaku Kepala Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan
Pengesahan Anak berikut ini :
“Fasilitas yang belum terealisasi
saat ini ruangan yang cukup memadai, karena kita disini sementara menanti selesai
dibangunnya gedung yang baru.
Kalau susunan kursi dan mejanya bisa mbak lihat sangat berdekatan jadi untuk
jalan aja susah kalau banyak tamu untuk
kebisingan disini ya cukup tinggi mbak, karena ruang tunggu dan ruang kerja
kita sendiri sangat berdekatan. Kalau untuk penerangannya cukup. Ya mbak tahu
sendiri ruangannya ini kayak apa. Alhamdulillah kalau kualitas udara cukup baik mbak.
Cuman ya masih ada debu-debu yang tertinggal di lantai, tapi untuk sirkulasi
udara di dalam ruangan cukup baik.”
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan
bahwa selain ruangan serta sarana dan prasarana lainnya, faktor lingkungan
fisik juga mempengaruhi kinerja. Seperti frekuensi kebisingan, penerangan, dan kualitas udara. Di kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, frekuensi kebisingan cukup tinggi, ini
dikarenakan ruang tunggu dengan ruang pegawai saat bekerja sangat dekat, selain
itu ditunjang dengan tatanan meja dan kursi yang sangat berdekatan antara meja
petugas yang satu dengan petugas yang lain sehingga ketika berjalan di dalam
ruangan mengalami kesulitan. Untuk penerangan yang ada di kantor sudah cukup
karena ukuran ruangan yang sederhana. Kemudian jika dilihat dari mutu udara
cukup baik. Ini dikarenakan ruangan pegawai Dispendukcapil teruama dalam
pembuatan akta kelahiran terbuka dan jendela serta ventilasi cukup baik.
Disamping itu, pengadaan ruang privasi juga diperlukan. Hal ini disampaikan oleh
Bapak Eko Selaku Kepala Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan, dan Pengesahan
Anak berikut ini :
“Perlu juga adanya ruangan privasi, tapi
privasi bukan maksudnya membatasi sesuai jabatan itu tidak. Yang penting
bagaimana supaya nyaman dan enak dalam bekerja.
(Wawancara,
21 Maret 2014)
Dari wawancara di atas dapat disimpulkan
bahwa untuk setiap kepala bidang perlu adanya ruang privasi, akan tetapi
privasi disini bukan untuk membeda-bedakan jabatan. Pengadaan ruangan ini
diperlukan untuk memperoleh kenyamanan dalam bekerja.
Dengan demikian dari uraian di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa, Pegawai Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil
memiliki kinerja yang cukup baik terkait dengan kelengkapan fasilitas atau
sarana dan prasana yang memadai. Tetapi disisi lain kenyamanan yang di ukur
dari ruangan kerja yang kurang efektif dan efisien bagi para pegawai, karena
ukuran ruangan yang sederhana menyebabkan pergerakan pegawai agak sedikit
terhambat. Apalagi pada saat pengunjung yang sangat ramai untuk meminta
pelayanan dalam pembuatan akta kelahiran, pergerakan di dalam ruangan sangat
sempit dan menimbulkan ketidaknyamanan baik bagi pengunjung maupun bagi pegawai
Pencatatan Sipil yang bertugas.
Gambar 4.2
TABEL MATRIK HASIL
PENILAIAN
Analisis Kinerja
Pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Melayani Pembuatan Akta
Kelahiran
No
|
Indikator
|
Uraian
|
Penilaian
|
1
|
Hasil kerja
|
Para
pegawai sudah menyelesaikan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan
pegawai Dispendukcapil terutama di
bidang pencatatan sipil lebih kepada kerja dalam menyelesaikan tugas
|
Cukup baik
|
2
|
Tanggung jawab
|
pegawai dalam penyelesaian dokumen-dokumen yang dibutuhkan
selesai pada waktu yang ditentukan didukung dengan adanya pengawasan langsung
oleh kepala bidang dan kerja sama antar pegawai di Bidang Pencatatan Sipil
|
Cukup baik
|
3
|
Kedisiplinan
|
Para pegawai dinas kependudukan dan pencatatan
sipil disiplin dalam memanfaatkan waktu baik dalam pemanfaatan jam istirahat
maupun jam kedatangan/kepulangan serta dalam hal berpakaian
|
Sudah baik
|
4
|
Kemampuan
|
Semua pegawai dinas kependudukan dan
pencatatan sipil dapat mengoperasikan komputer serta fasilitas lainnya
seperti mesin pencetak dokumen dengan baik dan pekerjaan yang dilakoni sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki
|
Sudah baik
|
5
|
Penghargaan
|
Pemberian upah atau gaji serta
tunjangan tambahan rutin diterima setiap bulan oleh pegawai dinas kependudukan
dan pencatatan sipil teruma bidang pencatatan sipil karena mutlak dan sudah
ada aturan yang mengaturnya
|
Sudah baik
|
6
|
Fasilitas
|
Sarana prasarana dinas kependudukan
dan pencatatan sipil dalam pembuatan akta kelahiran berupa perlengkapan kerja
seperti komputer, alat pencetak dan yang lainnya sudah lengkap, tetapi
fasilitas ruangan terutama bidang
pencatatan sipil masih terlalu kecil karena bidang ini mengarah kepada
pelayanan masyarakat sehingga kenyamanan dalam berkerja terganggu
|
Cukup baik
|
Sumber:
Rangkuman Hasil Penelitian
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan yang telah diuraikan mengenai analisis kinerja Pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pembuatan akta kelahiran di Kota Surakarta dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Pelayanan Pegawai Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Melayani Masyarakat dalam Pembuatan Akta Kelahiran
Pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup baik dalam menanggapi keluhan dari
masyarakat dengan langsung memperbaiki kesalahan atau keluhan-keluhan tersebut.
Selain itu penyelesaian hasil kerja sudah tepat waktu seperti penerbitan
dokumen akta kelahiran karena di dalam bidang pencatatan sipil sudah diterapkan
standar operasional prosedur dalam bekerja dan juga adanya pengawasan langsung
dari atasan atau kepala bidang.
Prosedur dam
persyaratan yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah
jelas. Namun masih ada masyarakat yang belum tahu sehingga dokumen-dokumen yang
diajukan ke bidang administrasi untuk membuat akta kelahiran masih ada yang
kurang. Di samping itu diharapkan juga kepada para pegawai untuk memberikan
sosialisasi dan memberikan pejelasan secara jelas dan akurat mengenai
dokumen-dokumen yang akan dilengkapi agar dalam proses pembuatan akta kelahiran
tidak memakan waktu yang lama. Fasilitas yang digunakan sudah sangat membantu
dalam pembuatan akta kelahiran dan kemampuan setiap pegawai sudah sesuai dengan
bidangnya masing-masing. Hal ini berdampak kepada pelayanan yang dilakukan
kepada masyarakat cukup baik.
Selain itu Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama di Bidang Pencatatan Sipil dari
adanya pengawasan dari kepala bidang dan adanya laporan pertanggung jawaban
terhadap tugas masing-masing. Selanjutnya laporan yang ada dikoreksi mengenai
hambatan dan kekurangan dan dijadikan
petunjuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil juga mempertanggungjawab pelayanan kepada masyarakat jika
terdapat kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dengan memperbaiki kesalahan tersebut.
2.
Indikator-Indikator Yang Mempengaruhi
Kinerja Pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Melayani
Pembuatan Akta Kelahiran
a.
Hasil
kerja
Penyelesaian tugas oleh pegawai
Dispendukcapil terutama dalam pembuatan akta kelahiran cukup baik, hal ini
dilihat dari waktu penyelesaian sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu kepala bidang langsung
memberikan pengawasan dan terhadap hasil kerja
b.
Tanggung
Jawab
Tanggung jawab terhadap tugas yang
diberikan terutama dalam pembuatan akta kelahiran cukup baik, hal ini terlihat
dari pengumpulan berkas atau dokumen akta kelahiran yang tepat waktu, selain
itu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung segera ditindak
lanjuti
c.
Kedisiplinan
Kedisiplinan pegawai Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil dalam melayani pembuatan akta kelahiran sudah baik, hal
ini dibuktikan dengan pemanafaatan jam istirahat dengan baik dan sebelum jam
kerja dimulai para pegawai sudah berada diruangan kerjanya masing-masing
d.
Kemampuan
Semua pegawai Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil sudah memiliki kemampuan sesuai dengan bidang kerjanya
masing-masing terutama dalam penggunaan fasilitas seperti mesin pencetak
dokumen dan komputer
e.
Penghargaan
Pengahargaan yang diberikan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil tidak hanya berupa gaji yang diterima setiap bulan dan
tunjangan tambahan. Penghargaan berupa nasehat
oleh kepala bidang terhadap hasil kerja yang dilakukan
f.
Fasilitas
Fasilitas atau sarana prasarana Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup lengkap terutama untuk pembuatan akta
kelahiran. Tetapi untuk fasilitas ruangan kerja perlu diperluas karena bidang
ini mengarah kepada pelayanan masyarakat sehingga untuk faktor kenyamanan
sedikit terganggu
Dari
indikator-indikator di atas secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kinerja
pegawai dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta dalam melayani
pembuatan akta kelahiran termasuk kedalam kategori baik.
3.
Faktor Pendorong dan Faktor Penghambat
Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Faktor yang menjadi
pendorong kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta adalah dengan adanya pelatihan atau diklat yang diberikan untuk
meningkatkan kemampuan pegawai. Selain itu beberapa faktor yang mendorong
kinerja sebagai berikut:
1.
Tingkat
kedisipilinan pegawai yang cukup baik
2.
Motivasi
kerja pegawai yang tinggi
3.
Adanya
pengawasan langsung dari kepala bidang atau atasan
4.
Sarana
dan prasarana yang lengkap
5.
Kemampuan
pegawai yang sudah sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing
6.
Pemberian
diklat atau pelatihan kepada para pegawai
Sedangkan faktor yang
menjadi pengahambat kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta adalah kurangnya pegawai dalam pelayanan administrasi sehingga proses
yang dibutuhkan untuk membuat akta kelahiran menjadi lama serta kurangnya
pemahaman masyarakat terhadap prosedur atau persyaratan yang diberikan oleh Dispendukcapil.
Selain itu lingkungan kerja pegawai terutama di bidang pencatatan sipil yang
kurang kondusif menyebabkan pergerakan antar pegawai dan pergerakan antar
masyarakat terganggu.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
dalam melayani pembuatan akta kelahiran termasuk dalam kategori baik walaupun
tidak terlepas dari faktor pendorong dan faktor penghambat yang tujuan utamanya
adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat
tersebut merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh pegawai
Dispendukcapil.
B. SARAN
Dari
hasil penelitian dan kesimpulan sebelumnya, penulis memberikan saran yang
diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kota Surakarta antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
a.
Fasilitas
ruangan terutama untuk ruang tunggu atau ruang pelayanan administrasi yang
sempit perlu diperluas dengan cara memperlebar atau memperluas bentuk ruangan
dan menambahkan kursi tunggu untuk masyarakat, kemudian sebaiknya penempatan
kursi jangan diletakkan di sekitar tangga hal ini dilakukan untuk keamanan
dan mengurangi resiko jatuh terhadap
anak-anak yang ikut bersama orang tuanya selain itu agar terciptanya rasa
nyaman ketika mengantri dan menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi para
pegawai.
b.
Perlu
adanya pembatasan ruangan atau ruangan privasi yang dapat membedakan ruangan
kepala bidang dan ruangan pegawai lainnya dengan cara memberi sekat atau batas
berupa tembok permanen, tetapi berhubung gedung Dinas kependudukan dan
Pencatatan Sipil yang baru belum selesai untuk sementara pembatasan ruangan
dapat dilakukan menggunakan triplek atau bahan semi permanen.
c.
Perlu
adanya sosialisasi yang rutin kepada masyarakat akan pentingnya akta kelahiran
dan penjelasan mengenai prosedur serta persyaratan pembuatan akta kelahiran.
Hal dapat dilakukan dengan cara para pegawai dapat langsung terjun kelapangan menuju
kedaerah-daerah yang jauh dari perkotaan dengan sasaran masyarakat yang
pendidikannya masih minim atau dapat juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil memberikan surat edaran mengenai sosialisasi dalam hal
pembuatan akta kelahiran kepada kelurahan-kelurahan agar
masyarakat tahu akan pentingnya akta
kelahiran itu dan beranggapan bahwa pembuatan akta kelahiran itu tidak sulit
dan tidak berbelit-belit.
d.
Karena
semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka masyarakat yang membutuhkan akta kelahiranpun
semakin meningkat agar masyarakat tidak terlalu lama mengantri perlu adanya penambahan pegawai dibagian administrasi agar
proses administrasi berjalan dengan cepat dan waktu yang digunakan dapat
menjadi efisien.
2.
Untuk
Masyarakat Kota Surakarta
a.
Perlu
memahami prosedur dan persyaratan yang diberikan oleh Dispendukcapil agar tidak terjadi kesalahan dalam
pengurusan dokumen akta kelahiran dengan cara ketika ada kegitan sosialisasi yang
diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
masyarakat harus memahami dengan seksama terhadap apa yang diberikan
b.
Perlu
adanya kedisipilinan ketika berada di dalam kantor Pencatatan Sipil agar
tercipta ruang kerja yang kondusif dengan cara tidak menimbulkan polusi suara
atau kebisingan
c.
Dalam
menyelesaikan pembuatan dokumen akta kelahiran diharapkan masyarakat
menggunakan waktu pelayanan dengan baik dan seefisien mungkin agar warga yang
lain mendapatkan kesempatan juga untuk membuat akta
kelahiran dan juga bertujuan untuk mengurangi volume jumlah orang yang ada di dalam kantor Pencatatan Sipil.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin.
Zainal,. 2012. Penelitian Pendidikan
(metode dan paradigma baru). Bandung: PT. Remaja Rosdakrya
B. Mattew Miles dan
Michael A. Huberman. 1992. Analisis Data
Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press)
Bogdan R dan J. Taylor
S. 1993. Kualitatif (Dasar-dasar
Penelitian). Surabaya: Usaha Nasional
Bungin, Burhan. 2003. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Danim,
Sudarwan. 2002. Menjadi Penelitian
Kualitatif, Bandung : Pustaka Setia.
Danim, Sudarwan. 2008. Kinerja Staff dan Organisasi. Bandung:
Pustaka Setia
Gibson. Ivancevich.
Donnely. 1994. Organisasi dan Manajemen. Jakarta:
Erlangga
Gomes. Fautino.
Cardoso. 1997. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Yogyakata: Andi Offset
Hasibuan, Malayu. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
Bumi Aksara
Ma’mur J. Asmani. 2011.
Tuntunan Lengkap Metodologi Praktis
Penelitian Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.
Moeheriono, Prof, Dr.
2012. Pengukuran Kinerja Berbasis
Kompetensi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Moleong, Lexy, J,.
2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
Moleong, Lexy, J,.
2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
Moorhead,
Gregory dan G. W. Ricky,. 2013. Perilaku
organisasi: Manajemen Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Jakarta: Salemba
Empat
P, Robbins Stephen.
2003. Perilaku Organisasi. Jakarta:
PT Indeks kelompok GRAMEDIA
P, Sondang,. Siagin.
2004. Teori Motivasi Dan Aplikasi.
Jakarta: PT Asdi Mahastya
Prawirosentoso. Suyadi.
1999. Kebijakan Kinerja Karyawan.
Yogyakarta: BPFE Yogyakarta
Rakhmat, Jalaludin.
1991. Metode Penelitian Komunikasi.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sastrohadiwiryo.
Siswanto. 2003. Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif
dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sukardi. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
T. Hans Handoko. Dr.
1996. Manajemen edisi 2. Yogayakarta:
BPFE
Terry. R, G dan R. L.
Laelie. 1991. Dasar-dasar Manajemen.
Jakarta: Bumi Aksara
Thoha, Miftah. 1999. Perilaku Organisasi (konsep dan dasar
aplikasinya). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Sumber
Lain :
Peraturan
Perundang-undangan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta
Pedoman
pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Surakarta
Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar