Kamis, 10 Januari 2013

PAPER UMR TERHADAP PARA BURUH


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              LATAR BELAKANG
                Hak paling sejati bagi seorang buruh adalah upah, Di zaman yang sangat cepat berkembang ini membuat kebutuhan ekonomi tiap penduduk meningkat, ditambahnya tanggungan menghidupi keluarga para pekerja itu sendiri mengakibatkan banyaknya pekerja yang tidak mampu untuk menhidupi keluarganya sendiri. Minimnya Upah serta tunjangan yang diterima oleh para buruh merupakan salah satu faktor banyaknya buruh yang tidak cukup dalam menghidupi dirinya dan keluarganya tersebut.
                Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) cukup banyak, sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat di Indonesia yang merupakan potensi Supply tenaga kerja bagi pasar domestic maupun luar negeri.
                Melimpahnya penawaran tenaga kerja di Indonesia ternyata kurang diimbangi dengan pemberian upah yang memuaskan bagi tenaga kerja Hal ini senada dengan pernyataan dari KWIK GIAN KIE (1999:559) bahwa:
                Untuk Jangka waktu yang sangat lama, buruh di Indonesia sangat tenang. Mereka tidak menuntut apa-apa, Upahnya sangat rendah, sehingga menjadi faktor promosi sehingga Investor Asing masuk ke Indonesia memanfaatkan buruh yang sangat murah. Buruh yang murah itu juga yang menjadi ujung tombak  persaingan Indonesia dalam penetrasi produk manufakturnya di pasaran Internasional. Buruh di Indonesia dilarang mogok.

Selasa, 18 Desember 2012

paper kemiskinan dalam pembangunan


BAB I
1.1       LATAR BELAKANG
Beberapa tahun ke belakang, kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya telah menjadi prioritas pembangunan dan menjadi agenda pokok yang mengerahkan berbagai sumber daya pembangunan. Selama itu pula, dinamika kemiskinan dan penanggulangannya di Indonesia juga turut berkembang. Sampai dengan Maret 2012, tingkat kemiskinan telah turun menjadi 11.96 persen (29.13 juta jiwa). Sebelumnya, sampai dengan Maret 2011, tingkat kemiskinan nasional menurun hingga 12,49 persen, dari 13,33 persen pada tahun 2010. Selanjutnya, pada periode September 2011, tingkat kemiskinan menurun lagi menjadi 12,36 persen. Beberapa tahun ke belakang, kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya telah menjadi prioritas pembangunan dan menjadi agenda pokok yang mengerahkan berbagai sumber daya pembangunan. Selama itu pula, dinamika kemiskinan dan penanggulangannya di Indonesia juga turut berkembang.
Sampai dengan Maret 2012, tingkat kemiskinan telah turun menjadi 11.96 persen (29.13 juta jiwa). Sebelumnya, sampai dengan Maret 2011, tingkat kemiskinan nasional menurun hingga 12,49 persen, dari 13,33 persen pada tahun 2010. Selanjutnya, pada periode September 2011, tingkat kemiskinan menurun lagi menjadi 12,36 persen.

Jumat, 16 Maret 2012

KESALAHAN

q tahu ini adalah kesalahan terbesar dalam hidupku,,,
menerimamu kembali dan merasakan rasa sikit lgi,,,
padahal q tahu semua akan sikap yang telah kau berikan padaku,,,

tapi akupun tahu kau bgtu karena ingin berubah ke yg lbih baik,,,
q hargai usahamu,,,
q tax bisa menerima akan sikap yang dimana diriku butuh kejelasan,,,,
dengan mudahnya dirimu menganggap hal ini biasa,,,
tapi,,,
bagi diriku ini adalah hal luar biasa,,,,

sejujurnya,,,,,
q msih mencintai dan menyayangimu,,,,
tapi,,,
biarlah waktu tang akan menjawab semuanya,,,
bagaimana akhir dari kisah kita,,,,

terima ksih untuk semua yang telah kamu berikan untukku,,,

Kamis, 17 November 2011

tugas ujian Mid Administrasi Pembangunan ( Pak Joko)

1. Bantuan Tekhnik dan nontekhnik baru ada manfaatnya jika diterapkan melalui proses adaptasi dan bukan adopsi. dan kemudian manfaatnya akan ada bila faktor ekologis diperhatikan. Apa maksudnya ?
2. Adm. Pembangunan berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan dan bersikap pemecahannya. Berikan contoh konkrit dan uraikan?
3. Adm. Pembangunanjuga sering disebut sebagai pembangunan adminintrasi dan Administrasi untuk pembangunan. Jelaskan maksudnya

paling lambat 1 minggu dari sekarang,,,
Trim's,,,

tugas ujian mata kuliah Teori Pengambilan Keputusan ( Bu sabar )

1. Buatlah makalah dengan Topik "Mendekatkan Perkiraan atau Harapan dengan peluang nyata sebuah keputusan
2. Makalah bisa berupa Kajian teori atau berdasarkan pengamatan
3. Makalah harus jelas sumber dan judul Makalah bebas asal sesuai Topik

Paling lambat 1 minggu dari sekarang,,,,
trim's,,,

Rabu, 16 November 2011

Perbedaan PBB dan ASEAN

Nama : Retno Kurnia Imsany

NIM : 201011019

Tugas Mata Kuliah : Organisasi Internasional

PERBEDAAN PBB dan ASEAN

A. PBB

· Merupakan Organisasi yang cakupanna adalah sebagian besar Negara di seluruh dunia

· Dalam bidang sosial dan pembangunan ekonomi PBB tiap tahunna menerbitkan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) yang dimana beberapa negara mengukur perbandingan peringkat kemiskinan, melek huruf, pendidikan harapan hidup. Selain itu ada salah satu lembaga PBB yang bergerak dibidang WHO dan UNAIDS dimana bertugas melawan seluruh penyakit diseluruh dunia terutama dinegara miskin

· Dalam bidang pertahanan dan keamanan PBB memiliki dewan keamanan yang mengirim pasukan penjaga perdamaian ke daerah dimana konflik bersenjata baru-baru ini berhenti atau berhenti sejenak untuk menegakkan persayaratan perjanjian perdamaian dan untuk mencegah pejuang dari kedua belah pihak yang melanjutkan permusuhan

Kelebihan PBB :

PBB merupakan organisasi dunia. Oleh karena itu apa saja yang dilakukan oleh PBB menjadi sorotan dunia karena sebagian besar anggota dari PBB adalah seluruh Negara di dunia. Selain itu PBB memiliki beberapa lembaga khusus, dimana lembaga ini mencangkup hampir keseluruhan bidang yang ada, ada 17 lembaga resmi yang diketahui di PBB. Selain itu juga PBB memiliki 6 bahasa resmi yang digunakan ketika mengadakan pertemuan yaitu : Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.

Kelemahan PBB :

PBB memiliki Dewan Keamanan yang bertujuan menciptakan perdamaian Dunia, dimana DK ini memiliki 5 anggota tetap, dimana anggota tetap ini memiliki sebuah Hak yang dinamakan Hak Veto, hal ini mengakibatkan tugas PBB untuk mempertahankan keamanan Dunia kurang efisien.

B. ASEAN

· Merupakan organisasi yang cakupannya adalah beberapa Negara yang ada di asia tenggara yang beranggotakan 10 negara

· Dalam bidang sosial dan pembangunan ekonomi ASEAN telah membangun pedesaan dan mengentas kemiskinan, adanya kegiatan pengelolaan Yayasan ASEAN, pertukaran pelajar, pertukaran berita melalui Televisi, dan penyiaran informasi mengenai ASEAN melalui Radio Nasional

· Dalam bidang pertahanan dan keamanan ASEAN memiliki Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik dibidang Pidana, Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme, penyelesaian sengketa laut cina selatan, dan kerjasama pemberantasan kejahatn lalu lintas negar yang mencangkup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia

Kelebihan ASEAN :

ASEAN merupakan Organisasi yang ada di Asia Tenggara, dimana Organisasi ini beranggotakan 10 negara, sebagian besar Negara ASEAN adalah Negara yang memiliki persamaan nasib yaitu sama-sama Negara bekas jajahan, sehingga dengan hala ini memunculkan rasa solidaritas dan rasa mempertahankan kemerdekaan yang tinggi. Diantara Negara-negara itu sebagian Negara memiliki kekayaan alam yang berlimpah, dan ASEAN terletak diantara jalur lintas perdagangan internasional.

Kelemahan ASEAN :

Diantara anggota-anggota lainnya teradapat Negara yang masih berkembang dimana hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial yang terhambat, dan perkembangan budaya disuatu kawasan yang masih sangat tertinggal, selain itu ditambah lagi dengan adanya konflik antar sesame anggota yang mengakibatka melemahnya system Oganisasi ASEAN itu sendiri.

Tugas Pengurus, Badan Pememriksa, dan Manajer Koperasi

TUGAS dan KEWAJIBAN DARI :

A. Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.

Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Pengurus Koperasi Antara lain :

1. Pengurus Harian :

§ Ketua

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi

v Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya

v Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing

v Menandatangani surat penting

v Memipmin rapat anggota tahunan dan melaporkan laporan pertanggung jawaban akhir tahun pada anggota

v Megambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi

§ Sekretaris

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Membantu Ketua dalam melaksanakan kerja

v Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi

v Mencatat tentang kemajuan dan kelemahan yang terjadi pada koperasi

v Menyampaikan hal-hal yang penting pada ketua

v Membuat pendataan koperasi

§ Bendahara

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi

v Memelihara semua harta kekayaan koperasi

v Membukukan transaksi ke Supplier > Rp 1 Juta

v Pengisian saldo

v Melakukan Cash Opname yang ada di kasir

2. Pengurus Lengkap

§ Humas

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM dan Koperasi

v Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi kebijakan system dan rencana kerja yang telah disusun

v Mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan untuk memastikan tercapaianya target tingkat kemampuan dan kopetensi setiap karyawan

v Menyusun system manajemen kerja, serta mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kerja

§ Administrasi

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Mengatur surat menyurat yang ada di Koperasi

v Mengasirpkan dokumen-dokumen penting koperasi

v Memonitor kebutuhan rumah tangga dan ATK Koperasi

v Mempersiapkan rapat-rapar di Koperasi

v Menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Koperasi

§ Akuntan

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas

v Bertanggung jawab atas pembuatan laporan keuangan, neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan lain-lain

v Bertanggung jawab atas Rekonsiliasi Bank

§ Kasir

Tugas dan Tanggung Jawab :

v Membuat bukti keluar masuknya uang yang ada di koperasi

v Bertanggung jawab atas dana kas kecil

v Bertanggung jawab atas keluar masuknya uang

v Bertanggung jawab membuat laporan harian

Tugas dan Kewajiban Pengurus (Pasal 23, AD 27/PAD/XVI.37/2008)

(1) Menyelenggarakan dan mengendalikan usaha Koperasi

(2) Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama Koperasi

(3) Mewakili Koperasi di dalam dan di luar Pengadilan

(4) Mengajukan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi

(5) Menyelenggarakan Rapat Anggota serta mepertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepengurusannya

(6) Memutuskan penerimaan anggota baru, penolakan anggota serta pemberhentian anggota

(7) Membantu pelaksanaan tugas pengawasan dengan memberikan keterangan dan memperlihatakan bukti-bukti yang diperlukan

(8) Memberikan penjelasan dan keterangan kepada anggota mengenai jalannya organisasi dari usaha Koperasi

(9) Memelihara kerukunan diantara anggota dan mencegah segala hal yang menyebabkan perselisihan

(10) Menanggung kerugian Koperasi sebagai akibat karena kelalaiannya, dengan ketentuan yang berlaku

(11) Meminta jasa audit kepada Koperasi Jasa Audit dan atau Akuntan Publik yang biayanya ditanggung oleh Koperasi dan biaya audit tersebut dimasukan dalam Anggaran Biaya Koperasi

(12) Menyusun ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota Pengurus serta ketentuan mengenai pelayanan terhadap anggota

(13) Pengurus atau salah seorang yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku dapat melakukan tindakan hukum yang bersifat pengurusan dan pemilikan dalam batas-batas tertentu berdasarkan persetujuan tertulis dari Keputusan Rapat Pengurus dan Pengawas Koperasi.

B. Badan Pemeriksa Koperasi atau Pengawas

1. Pengawas bertugas :

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

2. Kewajiban Pengawas (Pasal 28, AD 27/PAD/XVI.37/2008)

(1) Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan Koperasi

(2) Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi

(3) Memberikan koreksi, sara teguran dan peringatan kepada Pengurus

(4) Membuat laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota

C. Manajer atau Pengelola

Pengelola ( Manajer ) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.

Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.

Tugas dan tanggung jawan pengelola :

- Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.

-Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.

-Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.

- Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.



Nama : Retno Kurnia Imsany

NIM : 201011019

Tugas : Manajemen Koperasi