Rabu, 16 November 2011

Makalah tentang Sosial

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Saya juga bersyukur atas berkat rezeki dan kesehatan yang diberikan kepada saya sehingga saya dapat mengumpulkan bahan – bahan materi makalah ini dari internet. Saya telah berusaha semampu saya untuk mengumpulkan berbagai macam bahan tentang sosial politik.

Saya sadar bahwa makalah yang saya buat ini masih jauh dari sempurna, karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu saya mohon bantuan dari dosen pembimbing.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan merupakan alternative bacaan yang berguna bagi pembaca lainnya. Kepada sumber yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini penulis mengucapkan terima kasih.

Demikianlah makalah ini saya buat, apabila ada kesalahan dalam penulisan, saya mohon maaf yang sebesarnya dan sebelumnya saya mengucapkan terima kasih.

Surakarta, November 2011

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………….. 1

DAFTAR ISI …………………………………………………………………… 2

BAB 1 PENDAHULUAN ……………………………………………………… 3

a. Kompleksitas Masalah…………………………………………………… 3

b. Latar Belakang….………………………………………………………... 4

c. Rumusan Masalah..………………………………………………………. 5

d. Tujuan Penulisan..………………………………………………………... 6

e. Manfaat Penulisan……………………………………………………….. 6

BAB 2 PEMBAHASAN………………………………………………………… 7

a. Bagaimana penanganan masalah yang berbasis masyarakat tersebut…… 7

b. Organisasi apa saja yang terlibat dalam hal tersebut……..……………… 8

c. Bagaimana Optimalisasi konstribusi dalam pelayanan masyarakat……… 9

BAB 3 PENUTUP………………………………………………………………... 11

a. Kesimpulan……………………………………………………………….. 11

b. Saran……………………………………………………………………… 13

DAFTAR PUSATAKA………………………………………………………….. 14

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Permasalahan

Studi masalah kemiskinan terkait dengan konsep standar hidup, pendapatan dan distribusi pendapatan. Kemiskinan kemungkinan berhubungan dengan konsep taraf hidup. Hal ini dijumpai dalam melakukan kegiatan pengukuran tingkat kemiskinan. Konsep taraf hidup tidak cukup dilihat dari sudut pendapatan, akan tetapi juga perlu dilihat dari faktor pendidikan, kesehatan, perumahan dan kondisi sosial yang lain. Kenyataan tersebut juga menyebabkan pendekatan yang digunakan dalam mengukur tingkat kemiskinana juga bervariasi.

Adanya variasi tersebut juga menyebabkan kemiskinan dapat dilihat secara absolute (tingkat kemiskinan diukur dengan standar tertentu sehingga kemudian mereka yang taraf hidupnya di bawah standar yang ditentukan tersebut dikatakan miskin sebaliknya, mereka yang derada di atas standar dinyatakan tidak miskin) dan relative (dilihat melalui gaya hidup, pola konsumsi serta perilaku lapisan masyarakat tertentu menjadi lebih transparan di dalam masyarakat lain, maka dari sini dapat ditentukan miskin tidaknya seseorang).

1.2 Latar Belakang Masalah

Untuk dapat mengetahui sumber masalah kemiskinan dan untuk menjawab siapa atau apa penyebab kemiskinan dapat diketahui dengan dua jawaban berbeda. Yang pertama menyatakan bahwa kemiskinan adalah kondisi yang disebabkan karena beberapa kekurangan dan kecacatan individual baik dalam bentuk kelemahan biologis , psikologis maupun kultural yang menghalangi seseorang memperoleh kemajuan dalam perubahannya. Jawaban kedua menunjuk factor structural menjadi penyebabnya.

Seseorang menjadi miskin karena berada di lingkungan masyarakat yang mempunyai karakteristik antara lain ; Distribusi penguasaan resources yang timpang , gagal dalam mewujudkan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, institusi sosial yang menimbulkan banyak diskriminasi, perkembangan industri dan teknologi yang kurang membuka lapangan kerja.

Dalam hal ini, Teori Sosial politik berperan serta dalam mengatasi kemiskinan, misalnya yaitu harus adanya perubahan atau pembangunan yang diakibatkan adanya dorongan berprestasi dari seseorang atau kelompok. Terlebih lagi kaitan dan hubungan sosial, politik, dan ekonomi sangatlah erat, sehingga jika diantara salah satunya mengalami keterpurukan maka akan berpengaruh ke bidang yang lainnya.

Harus disadari bahwa kemiskinan adalah masalah yang kronis dan kompleks. Karena itu, dalam menanggulangi kemiskinan, permasalahan yang dihadapi bukan hanya terbatas hal-hal yang menyangkut pemahaman hubungan sebab akibat timbulnya kemiskinan, melainkan juga melibatkan preferensi, nilai, dan politik. Hadiwigeno dan Pakpahan mengingatkan bahwa kemiskinan selalu berada dalam konteks sosial, maka interdepensi antarindividu atau antargolongan masyarakat merupakan karakteristik intern. Karena itu pula untuk menanggulangi kemiskinan, tidak terbatas pada masalah peningkatan produktivitas, tetapi lebih penting lagi menyangkut permasalahan perubahan dalam entitlement.

Baik terhadap sumber daya dalam arti fisik maupun dalam arti kesempatan untuk memperoleh share dari aliran manfaat. Kemiskinan juga merupakan akibat dari proses eksklusi dan peminggiran yang menyebabkan hilangnya partisipasi, keterpurukan, dan pada akhirnya menghilangkan akuntabilitas. Karena itu, kemiskinan tidak hanya merupakan akibat deprivasi kapabilitas, tapi juga karena masalah hubungan kekuasaan (power relationship) diantara masyarakat dan negara maupun antara masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya.

1.3 Rumusan Masalah

a. Bagaimana penanganan masalah yang berbasis masyarakat tersebut

b. Organisasi apa saja yang terlibat dalam hal tersebut

c. Bagaimana optimalisasi kontribusi dalam pelayanan masyarakat

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

a. Mengetahui masalah apa saja yang terjadi di Negara kita yang ada kaitannya dengan masalah Sosial Politik

b. Mengetahui penyebab dari masalah yang muncul di Negara kita

c. Mengetahui apa saja solusi yang diperoleh dalam mengatasi masalah yang telah terjadi

1.5 Manfaat Penulisan

Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada mahasiswa untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam mengetahui masalah apasaja yang telah terjadi di Negara kita terutama dalam bidang Sosial Politik. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam pembuatan makalah selanjutnya bagi mahasiswa yang membutuhkannya.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

Sebagai pihak yang merasakan akibatnya, sebetulnya masyarakat tidak menginginkan adanya masalah sosial. Oleh sebab itu, keberadaanya akan mengundang respon yang merupakan reaksi masyarakat tehadap kondisi tersebut. Kelebihan respon oleh masyarakat sendiri terhadap keberadaan masalah sosial adalah karena tindakan kolektif tersebut pada umumnya berupa pola aktivitas yang sudah melembaga dalam masyarakat, sudah mengakar dalam kehidupan bersama, sehingga terintegrasi kedalam kehidupan keseharian didalam sistem sosialnya.

Penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri juga dapat berkedudukan saling mengisi dan saling melengkapi tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah. Respons masyarakat terhadap masalah sosial pada umumnya merupakan tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Sebetulnya masyarakat mempunyai kapasitas paling tidak secara embrional untuk mengelola masalah sosial, memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia atau memanfaatkan peluang yang terbuka.

Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan Pemanfaatan institusi sosial. Sebetulnya dalam realitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia, sudah cukup banyak dijumpai berbagai usaha kesejahteraan sosial yang bukan saja diselenggarakan oleh Negara, melainkan juga oleh masyarakat dan sector swasta. Bagi lapisan masyarakat tertentu pencapaian kondisi tersebut tidak banyak memperoleh hambatan.

Sementara pada lapiasan masyarakat lain realitanya berbeda, karena mereka menghadapi berbagai hambatan, bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh jaminan dalam menghadapi persoalan yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya. Lapisan masyarakat yang terakhir tadi, disamping kondisi hidupnya dibawah standar, juga mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi. Inilah masalah yang dihadapi pada Negara yang sedang berkembang.Tetapi dalm praktiknya juga banyak dijumpai adanya duplikasi pelayanan sosial yang derasal dari berbagai departemen sehingga menyebabkan menjadi tidak efektif.

2.2 Organisasi apa saja yang terlibat dalam penanganan masalah ini

Dalam masalah ini ada beberapa organisasi yang terlibat yaitu Organisasi masyarakat dan Organisasi swasta.

A. Organisasi Masyarakat

Secara garis besar organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan sosial yang berasal dari masyarakat ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu ; institusi masyarakat local, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi dan lembaga swadaya masyarakat. Melalui organisasi ini pula akan tumbuh dunia usaha karena pada dasarnya bersifat non-profit.

Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan dasar ajaran agama, dengan demikian juga didorong oleh factor religious.

B. Organisasi Swasta

Bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit, oleh karena itu apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial, maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau usaha pelayanan sosial dalam bentuk orientasi profit.

Secara garis besar arah kebijakan sosial dalam rangka optimalisasi tersebut dapat dibedakan menjadi tiga ; (1. Yang bersifat umum dalam pengertian menciptakan iklim kondusif dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial dan solidaritas sosial. (2. Yang menyangkut pengembangan masing- masing jenis organisasi sosial. (3. Kemungkinan memperluas jaringan yang memberi peluang kerja sama dan hubungan kemitraan antar organisasi sosial.

2.3 Optimalisasi kontribusi dalam pelayanan masyarakat

Untuk mendorong perwujudan kegiatan organisasai sosial dibutuhkan adanya iklim yang kondusif pada masyarakat pada umumnya. Iklim kondusif tersebut dapat dibangun melalui semakin besarnya orientasi masyarakat poda nilai kemanusiaan yang universal yang dapat diturunkan pada nilai filantropi, solidaritas sosial dan ekonomi. Berbagai organisasi filantropi yang sudah terbukti kontribusinya dalam upaya kesejahteraan sosial perlu di kembangkan dengan diberi dukungan dana dan fasilitas. Selain itu adanya kerja sama dimana Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis, perlu dilakukan berbagai kemungkinan kerjasama antar organisasi pelayanan masyarakat yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi akan sangat membantu dalam pertukaran informasi, membangun komitmen bersama dan meliohat hubungan sinergis dan saling mengisi.

Apabila dilihat sebagai institusi, maka forum tersebut semestinya lebih menitik beratkan pada proses intusionalisasi yang mengarah pada terlembagakannya aktivitas bersama penanganan masalah sosial sebagai hasil kerjasama dan sinergi antar pihak yang bergabung daripada penampakannya sebagai sebuah organisasi formal apalagi sekedar organisasi papan nama.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Apabila studi masalah sosial dianggap sebagai sauatu proses, maka penanganan kemiskinan sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman tehadap latar belakang atau faktor-faktor yang dianggap sebagai sumber masalah. Apabila kemiskinan dilihat sebagai akibat dari kelemahan cacat dan individual, maka strategi yang digunakan untuk pemecahannya akan lebih ditekankan pada usaha untuk mengubah aspek manusia sebagai individu atau warga masyarakat. Dalam hal ini upaya pembangunan masyarakat akan lebih di titik beratkan pada peningkatan kualitas manusianya sehingga akan dapat berfungsi lebih efektif dalam upaya peningkatan taraf hidupnya.

Dengan peningkatan kualitas ini akan memungkinkan peningkatan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai peluang ekonomi yang muncul disamping peningkatan kemampuan dan produktivitas kerja. Sementara itu, apabila kemiskinan dianggap merupakan akibat dari kelemahan struktur dan system, maka strategi penanganan kemiskinan lebih di titik beratkan pada perubahan system struktural. Melalui perubahan diharapkan akan dapat terwujud adanya distribusi penguasaan sumber daya yang lebih baik.

Berdasarkan analisis tentang berbagai factor yang yang melatarbelakangi dan dianggap sebagai sumber masalah kemiskinan tersebut, pada umumnya strategi penanganan kemiskinan yang bersifat nasional diusahakan menggunakan pendekatan yang komperensif dan berusaha mengakomodasi penanganan berbagai sumber masalahnya. Terlepas dari hal itu, Indonesia menggunakan beberapa strategi utama (Komite Penaggulangan Kemiskinan,2005:112).

Kelima strategi tersebut adalah ;

  1. Perluasan kesempatan kepada kelompok miskin dalam pemenuhan hak hak dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan.
  2. Pemberdayaan kelembagaan masyarakat guna lebih memungkinkan partisipasi kelompok miskin dalam pengambilan keputusan public
  3. Peningkatan kapasitas untuk mengembangkan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha kelompok miskin agar dapat memenfaatkan perkembangan lingkungan.
  4. Perlindungan sosial dan rasa aman terutama bagi kelompok rentan.
  5. Penataan kemitraan global untuk menata ulang hubungan dan kerjasama dengan lembaga internasional.

3.2 Saran

Dalam penulisan makalah ini penulis meminta kritik dan saran bagi pembaca terutama pada dosen mata pelajaran, karena di dalam penulisan makalah ini penulis masih merasa banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan. Bak kata pepatah ‘tidak ada gading yang tidak retak’. Oleh karena saran dan kritik sangat diperlukan untuk kemajuan penulis dalam menulis makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

elearning.gunadarma.ac.id/…/bab8 ilmu_pengetahuan_teknologi_dan_kemiskinan.pdf

http://community.gunadarma.ac.id.Makalah sosial politik tentang kemiskinan. Diakses tanggal 14 November 2011

Soerjono.Soekanto.2005. Sosiologi suatu pengantar . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Soetomo. 2008. Masalah sosial dan upaya pemecahannya. Jakarta: Pustaka Pelajar

staff.undip.ac.id/sastra/mudjahirin/…/sosiologi-pedesaan/

Minggu, 10 Juli 2011

PLURALISME DI INDONESIA

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur yang sedalam-dalamnya ke Hadirat Allah SWT berkat kehendak dan ridho-Nya makalah ini dapat disusun dan bisa dikumpulkan pada dosen mata pelajaran tepat waktu. Makalah ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mempelajari dan untuk membuat makalah lainnya.

Pancasila memiliki peranan yang menentukan bagi kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara maupun bermasyarakat. Bagi bangsa Indonesia, pancasila bukan lagi merupakan alternative, melainkan merupakan suatu imperative. Justru karena peranan yang menentukan itulah kita sebagai para subjek pendukung terpanggil untuk terus menerus mendalaminya.

Penulis berusaha membuat makalah ini dengan sebaik-baiknya, namun bagaimanapun penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Tentunya tak ada gading yang tak retak. Saran dan kritik pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan merupakan alternative bacaan yang berguna bagi pembaca lainnya. Kepada sumber yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini penulis mengucapkan terima kasih.

Surakarta, November 2010

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………….. 1

DAFTAR ISI ………………………………………………………………………… 2

BAB 1 PENDAHULUAN …………………………………………………………… 3

a. Latar Belakang………………………………………………………………… 3

b. Rumusan Masalah……………………………………………………………... 5

c. Tujuan Penulisan………………………………………………………………. 5

d. Manfaat Penulisan……………………………………………………………... 5

BAB 2 PEMBAHASAN……………………………………………………………… 7

a. Membangun Pluralisme Bangsa dengan Beberapa Perbedaan………………… 7

b. Mewujudkan Nilai-nilai Pluralisme Berdasarkan Pancasila…………………… 9

c. Sosialitas Manusia……………………………………………………………… 11

BAB 3 PENUTUP……………………………………………………………………... 13

a. Kesimpulan…………………………………………………………………….. 13

b. Saran…………………………………………………………………………… 13

DAFTAR PUSATAKA……………………………………………………………….. 14

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pluralisme sendiri berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu pluralism, dan berdasarkan dari wikipedia, pluralism mempunyai pengertian "Suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran / pembiasan)".

Seiring berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan, yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak, salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman modern, karena agama-agama tersebut akan berevolusi menjadi satu.

Pengertian pluralisme diatas mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah sama, hal inilah yang kemudian disalah gunakan oleh beberapa orang tertentu untuk merubah suatu ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain.

Kondisi tersebut jelas tidak berlaku untuk negara Indonesia, dimana kebhinekaan merupakan salah satu pedoman bangsa, dengan beragamnya suku bangsa dan agama di Indonesia, pengertian pluralisme versi John Hick akan sangat mengganggu, dan bisa menimbulkan konflik yang hanya berlandaskan emosi, karena penduduk Indonesia untuk saat ini, sangat mudah sekali terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam.

Pluralisme sendiri sebenarnya sangat penting sekali, bagi sebuah negara yang terdiri dari beraneka suku bangsa, etnis atau kelompok sosial lainnya, termasuk dalam hal ini negara Indoneisa, asalkan pengertian dari pluralisme kembali ke asalnya, yaitu toleran, seperti halnya yang diungkapkan cendikiawan muslim Masykuri Abdillah yang mengatakan pluralisme merupakan sikap menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai keniscayaan.

Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu kepada pengertian toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.

Apalagi apabila kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa, asalkan pengertian pluralisme adalah toleransi. Dimana pedoman itu telah tercantum pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita juga.

Pluralisme moral atau relativisme moral adalah titik berdiri konsep di mana orang percaya bahwa kebenaran atau pembenaran dari penilaian moral tidak mutlak, tetapi relatif terhadap beberapa kelompok orang yang berbeda. Tetapi tidak salah untuk beberapa pertimbangan menuju ke ketidaksepakatan tertentu yang diusulkan oleh orang-orang dari budaya yang berbeda dan masyarakat yang berbeda pula. Orang-orang dari daerah yang berbeda dengan latar belakang yang berbeda, struktur sosial, dan karakter yang berbeda, memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri

1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan beberapa masalah diantaranya sebagai berikut :

a. Bagaiman membangun rasa pluralisme di Negara yang memiliki keberanekaragaman budaya terutama di Indonesia

b. Bagaimana mewujudkan nilai-nilai pluralisme berdasarkan pancasila

c. Apa yang dimaksud dengan Sosialitas manusia

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini tentang membangun pluralism bangsa adalah sebagai berikut :

a. Menjadikan masyarakat Indonesia menjadi warga Negara yang tidak menggap perbedaan sebagai penghalang untuk membangun pluralisme bangsa

b. Mewujudkan rasa pluralisme dengan berlandaskan pada pancasila

1.4 Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan dari makalah ini adalah sebagia berikut :

a. Memahami makna dari pluralisme itu sendiri dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

b. Menjadikan perbedaan itu sebagai suatu acuan yang menimbulkan rasa saling menghormati dan menghargai sesama warga Negara untuk memperoleh rasa kebersamaan

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 Membangun Pluralisme Bangsa dengan Beberapa Perbedaan

Pemikiran yang berhubungan dengan manusia pada hakikatnya adalah gambaran yang dimiliki tentang manusia ( Rahman Zainuddin, 1992:81 ). Berdasarkan asumsi-asumsi itulah selanjutnya para pemikir menyusun dan mengembangkan teori-teorinya. Thomas Aquinas berpendapat bahwa manusia adalah makhluk social yang tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya secara individual.

Setiap manusia memerlukan manusia lain dalam berbagai tingkatan kelembagaan. Negara merupakan lembaga manusia yang paling luas, yang berfungsi untuk menjamin agar manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang melampaui kemampuan lingkungan-lingkungan social lebih kecil. Di suatu Negara terutama di Indonesia memiliki berbagai macam budaya dimana kesemua perbedaan itu menjadi satu karena adanya rasa pluralisme dan patriotisme yang telah tertanam di tiap-tiap diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Karena adanya berbagai macam perbedaan itu muncul rasa saling menghormati dan toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme suatu bangsa itu. Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan dibantu oleh masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal balik antar sesama masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya.

John locke menggambarkan keadaan alamiah manusia itu sebenarnya baik, manusia bebas untuk menentukan dirinya dan menggunakan miliknya dengan tidak tergantung pada kehendak orang lain, semua memiliki hak yang sama dengan mempergunakan kemampuan mereka masing-masing. Namun dalam perkembangan lebih maju, manusia lebih terampil dan lebih rajin tentu akan menjadi lebih cepat kaya. Perkembangan ini akan menjadi perebutan tanah dan modal sehingga memunculkan suasana iri dan memusuhi.

Dengan adanya rasa pluralisme antar sesama masyarakat hal seperti tidak akan terjadi karena masyarakat itu sendiri telah dibekali rasa toleransi dan saling menghargai serta dibarengi dengan jiwa patriotisme. Namun tidaklah demikian untuk suatu negara. Sebagai suatu lembaga yang melibatkan manusia, sifat dan keadaan Negara ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

Kita ketahui Indonesia memiliki beberapa agama, dimana masyarakatnya sendiri memiliki keyakinan yang kuat tentang agamanya masing-masing, selain itu masalah agama dan kepercayaan ini telah di atur dalam UUD 1945 pasal 29, jadi setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap agama yang diyakininya. Kewajiban dari setiap manusia adalah melaksankan perintah dan syara’ sesuai dengan apa yang mereka yakini, kemudian haknya adalah masyarakat itu harus menghormati dan menghargai apa-apa yang yang diyakini dan dipedomani oleh masyarakat yang memiliki beda keyakinan dengan mereka.

Sebagai contoh ialah disuatu tempat terdapat sebuah pemukiman dimana dipemukiman itu terdapat masyarakat yang memiliki keyakinan yang berbeda-beda. Dalam kondisi yang demikian kehidupan masyarakat disana berjalan aman dan rukun karena masyarakat yang berada dipemukiman itu telah membentuk rasa pluralism yaitu rasa saling menghormati dan toleransi terhadapa apa-apa yang dilakukan oleh tiap-tiap masyarakat.

2.2 Mewujudkan Nilai-nilai Pluralisme Berdasarkan Pancasila

Suatu bentuk perwujudan pancasila yang biasa dan mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk rumusan pancasila. Secara autentik bentuk rumusan pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Bentuk tersebut masih berwujud konsep pengertian yang merupakan dasar bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam menegara. Sebagaimana berbagai hal di dunia ini dapat memiliki perwujudan sesuai dengan situasi dan kondisi, maka pancasila memiliki berbagai perwujudan. Misalnya air ( H2O ) yang biasa ditemukan dalam wujud air, dapat juga ditemukan dalam wujud es atau uap. Pancasila di samping berwujud sebagai rumusan konsep pengertian, tentunya juga memiliki berbagai perwujudan lain dalam kehidupan kita.

Selain itu beberapa meyakinkan bahwa landasan moral bagi praktek-praktek tertentu dalam politik dan institusi bisa diawetkan dengan sistem budaya masyarakat setempat. Hahm (2003) menunjukkan beberapa tradisi di masyarakat Asia Timur dipengaruhi oleh Konfusianisme. Misalnya adalah seluruh anak-anak memiliki kewajiban moral yang mendalam untuk merawat orang tua mereka. Tradisi ini sangat kuat dan berakar di jantung Asia, yang lebih muda berpikir dimana mereka akan mendapatkan kebahagiaan masing-masing sementara itu mereka juga berhasil bisa melayani orang tua mereka dan keluarga mereka lainnya.

Sebagai nilai, pancasila memuat suatu daya tarik bagi manusia untuk diwujudkan, mengandung suatu keharusan untuk dilaksanakan. Nilai merupakan cita-cita yang menjadi motivasi bagi segala sikap, tingkah laku, dan segala manusia yang mendukungnya. Oleh karena itu sikap pluralisme terhadap bangsa sangat diperlukan karena tanpa adanya sikap itu, maka masyarakat hanya mementingkan dirinya sendiri saja kemudian muncul sikap egois dan berkurangnya sikap toleransi serta sikap saling menghargai antar sesama, walaupun itu dalam lingkungan keluarga sendiri.

Setelah memahami nilai-nilai pancasila, sebagai yang harus diwujudkan serta pedoman untuk melaksanakannya, kita masih perlu menata dan menyusun serta mengatur sistem kehidupan bangsa Indonesia bagi terwujudnya nilai-nilai pancasila. Misalnya dalam mengusahakan persatuan bangsa Indonesia, kita perlu menyusun dan mengatur interaksi antar warga Negara yang terdiri dari beraneka ragam suku, golongan, agama serta budaya. Demikian juga bagaimana mengatur kehidupan beragama agar kebebasan kehidupan beragama bisa terjamin.

Seperti halnya semboyan Negara kita yaitu “ bhineka tunggal ika”, walaupun berbeda tetapi tetap satu jua. Dengan adanya perbedaan itu muncul suatu rancangan baru yang pada akhirnya terbentuklah rasa nasionalisme dan rasa patriotism terhadapa tanah air Indonesia. Usaha-usaha ekstern, yang diharapkan bagi pelaksanaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama bangsa indoneasia.

Bila telah di tangkap atau dipahami serta tampak bernilai bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai tersebut akan memberi daya tarik bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. Namun nilai-nilai pancasila tampaknya masih terlalu umum dan abstrak untuk dapat di tangkap oleh bangsa Indonesia pada umunya, maka masih perlu dijabarkan agar mudah di pahami dan tampak bernilai bagi bangsa Indonesia.

2.3 Sosialitas Manusia

Manusia tidak diciptakan seorang diri, melainkan diciptakan di dunia ini bersama yang lain, baik dengan sesama manusia maupun dengan ciptaan lainnya. Keberadaan kita serba terhubung dengan yang lain. Kita tidak dapat memahami diri, kecuali mengakui kesatuannya dengan sesuatu yang lain. Kita masing-masing dapat memahami diri justru dengan ketentuan hubungan yang lain. Misalnya kita sebagai mahasiswa perguruan tinggi “X” di kota “Y”, itu hanya dimungkinkan apabila ketertentuan tersebut berhubungan dengan yang lain, misalnya sesame mahasiswa, dosen, kampus perguruan tinggi “X” di kota “Y”.

Dengan kemampuan pemahaman masing-masing, kita dapat menemukan adanya sesame manusia yang memiliki kemampuan juga untuk menyadari diri. Berdasarkan hasil pemahaman terhadap sesama manusia yang merupakan sbjek yang mampu menyadari diri itu, kita perlu manjalani hubungan dengan manusia tersebut, dengan menentukan dirinya sebagai yang memliki derajat yang sama. Sebagai yang diakui kita tentu tidak dapat bertindak sewenang-wenang, namun perlu menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi terhadap sesama. Sikap seperti ini merupakan wujud cinta kasih terhadap sesama.

Pengakuan, penghormatan terhadapa sesama manusia sebagai subjek yang memiliki harkat dan martabat yang luhur seharusnya selalu diusahakan dimana pun, kapan pun, dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Perwujudan manusia secara umum dalam berbagai bidang kehidupan manusia ini sesuai dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Secara lebih konkret perwujudan kemanusiaan tersebut dapat dilihat dalam setiap bidang kehidupan manusia.

Menurut P4, dengan Sila Persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsadan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Menempatkan kepentingan bangsa dan negara dia atas kepentingan pribadi, serta sanggup dan rela berkorban untuk kepentintingan bangsa dan Negara apabila diperlukan.

Dalam kehidupan bermasyarakatcsebagai suatu bangsa, bangsa Indonesia juga mengadakan suatu karya. Sebagai bangsa yang telah merdeka, mereka menyelenggarakan suatu kegiatan menegara. Dalam kesatuan karya ini, bangs Indonesia seharusnya juga mewujudkan kemanusiaan, yaitu menerima dan menghormati anggota sebagai pribadi yang sama haknya. Penerimaan dan penghormatan kepada setiap anggota harus diselenggarakan baik dalam lingkungan masyarakat kecil maupun dalam lingkungan masyarakat besar.

BAB 3

PENUTUPAN

3.1 Kesimpulan

Pemikiran tentang segala hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia pada hakekatnya merupakan gambaran asumsi tentang manusia. Manusia merupakan makhluk social yang memiliki berbagai macam keinginan, oleh karena itu mereka saling tolong menolong walaupun ada bebarapa perbedaan. Perbedaan itu menumbuhkan pluralisme bangsa yang pada akhirnya perbedaan itu menjadi satu kesatuan yang memberi pengaruh kepada negara.

Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu kepada pengertian toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.

3.2 Saran

Dalam penulisan makalah ini penulis meminta kritik dan saran bagi pembaca terutama pada dosen mata pelajaran, karena di dalam penulisan makalah ini penulis masih merasa banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan. Bak kata pepatah ‘tidak ada gading yang tidak retak’. Oleh karena saran dan kritik sangat diperlukan untuk kemajuan penulis dalam menulis makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Http:// www.pluralisme.com. 2010. Pluralisme dan Kebhinekaan Bangsa. Diakses tanggal 14

November 2010.

Http://www.pengertian pluralisme.com. 2010. Arti Pluralisme Moral. Diakses tanggal 18

November 2010

Wahana Paulus, Drs., 1993. Filsafat Pancasila, Yogyakarta: Pustaka filsafat.